Berita Terbaru Kota Surabaya

Kader PSI di Surabaya Lakukan Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Kini Sudah Dipecat

Kader PSI di Surabaya yang jadi tersangka kasus pencabulan di sebuah panti asuhan di Sukolilo Surabaya kini telah dipecat oleh partainya

Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi kekerasan seksual 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Masih ingat kasus kekerasan seksual pada serang perempuan 19 tahun di sebuah panti asuhan di Sukolilo Surabaya? 

Rizky Eka Mahendra (REM), tersangka dalam perkara itu ternyata kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ia menjabat sebagai Ketua DPC PSI Kecamatan Gubeng.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur, Aan Rochayanto.

Aan mengatakan, setelah kasus itu, Rizky dipecat dari partai pada 4 April 2024 melalui Surat Keputusan bernomor 5175/SK/DPW-IV/2024.

"Memecat Rizky Eka Mahendra, Kiky sebagai Ketua DPC Kecamatan Gubeng Kota Surabaya dan anggota PSI Karena telah melanggar Anggaran Rumah Tangga Partai Solidaritas Indonesia serta melanggar komitmen Partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan bijaksana,” katanya.

Belakangan juga diketahui ternyata Rizky bukan hanya kader partai politik. Ia dikenal tokoh masyarakat dan ketua Komunitas Jogo Suroboyo wilayah Kecamatan Gubeng.

Kasus ini bermula ibu korban mengira putrinya terkena pelet atau guna-guna. Sang ibu merasa anaknya kerap melawan setelah menjalin asmara bersama korban. Sampai- sampai korban sempat tidak pulang selama satu minggu.

Ibu korban yang saat itu kelimpungan mencari anaknya meminta bantuan Rizky. Ditemukanlah korban sedang berada di Jember.

Setelah itu, ibu korban yang percaya anaknya kena pelet, meminta Rizky untuk menyembuhkan.

Setelah di Surabaya, korban tidak dipulangkan ke rumah. Namun dikarantina di panti asuhan kawasan Sukolilo. Dalihnya itulah adalah cara efektif agar korban tidak lagi kabur dari rumah.

Setelah dua hari di panti asuhan,  watak asli Rizki keluar.

Perempuan itu dibawa di lantai II dicabuli. Rizki sempat menakuti-nakuti korban dengan korek api berbentuk pistol. 

Korban tentu saja saat itu sangat ketakutan. Ia tak berani teriak. Lalu diam-diam korban mengirim pesan ke pacarnya memberitahukan sedang dicabuli dan disekap. Pacarnya pun langsung melapor ke Polsek Sukolilo dan akhirnya Rizki ditangkap.

(tony hermawan/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved