Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
369 Warga Binaan Lapas Tulungagung Dapat Remisi Lebaran 2024, Termasuk 3 Napi Kasus Korupsi
Sebanyak 369 dari total 616 warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung mendapatkan remisi Idul Fitri 2024. Tiga di antaranya napi korupsi.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Sebanyak 369 dari total 616 warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung mendapatkan remisi Idul Fitri 2024.
Remisi Idul Fitri adalah remisi khusus hari besar keagamaan yang diperoleh warga binaan yang beragama Islam.
Menurut Kasi Binadik Giatja Lapas Kelas IIB Tulungagung, Rizal Arbi Fanani, jumlah penerima remisi ini sesuai yang diusulkan.
"Kami usulkan 369 warga binaan pemasyarakatan, dan 369 usulan disetujui mendapatkan remisi," jelas Rizal.
Rizal merinci, 366 warga binaan mendapatkan remisi khusus (RK) 1, sedangkan 3 orang mendapat RK 2 atau langsung bebas.
Tiga orang yang langsung bebas adalah warga binaan dalam perkara narkotika.
Selain itu ada tiga warga binaan kasus korupsi yang juga mendapatkan remisi 1 bulan.
Mereka adalah dua warga binaan kasus korupsi di Dinas PUPR Tulungagung, Syahri Mulyo (mantan bupati) dan Sutrisno (mentan kepala Dinas PUPR) dan terpidana kasus korupsi di PDAM Tulungagung, Haryono.
"Termasuk mantan Bupati Tulungagung (Syahri Mulyo), mendapat remisi," sambung Rizal.
Remisi atau pemotongan masa hukuman diterima warga binaan setelah menjalani hukuman selama 6 bulan.
Di tahun pertama remisi yang diterima selama 15 hari, tahun ke-2 selama 1 bulan, tahun ke-3 sampai ke-4 selama 1,5 bulan dan tahun ke-5 selama 2 bulan.
Secara resmi putusan remisi ini sudah diterima Lapas Kelas IIB Tulungagung, Senin (8/4/2024).
Namun putusan ini disampaikan kepada warga binaan saat hari pertama lebaran yang ditetapkan pemerintah.
Kunjungan Idul Fitri
Selama Idul Fitri, Lapas Kelas IIB Tulungagung membuka kunjungan dari Rabu (10/4/2024) hingga Sabtu (13/4/2024).
Waktu kunjungan tetap, mulai pukul 09.00 WIB, istirahat pukul 12.00 WIB dan dibuka kembali pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Lokasi kunjungan dipindahkan dari ruang kunjungan yang biasa dipakai ke aula.
"Ada sekitar 150 sampai 180 warga binaan yang akan mendapat kunjungan. Jadi kami pindah ke aula, karena ruang kunjungan yang biasanya sangat terbatas," paparnya.
Setiap warga binaan bisa dikunjungi 5 orang sekaligus.
Waktu kunjungan tetap dibatasi selama 20 menit untuk setiap warga binaan.
Untuk pengamanan kunjungan masa lebaran 2024 ini, Lapas Kelas IIB Tulungagung meminta bantuan pengamanan dari TNI dan Polri.
Masih menurut Rizal, karena banyaknya kunjungan maka rawan terjadi penyelundupan HP dan narkoba.
"Kami maksimalkan untuk penggeledahan barang titipan yang dibawa pengunjung. Jangan sampai ada penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam Lapas," pungkasnya.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Ngaku Intelijen Kopassus, Pencuri Asal Malang Ini Dibekuk Personel Polres Tulungagung |
![]() |
---|
Ada Kerja Sama, Kejari Tulungagung Akan Dijaga Personel TNI dari Kodim 0807 |
![]() |
---|
PT KAI Siapkan Penataan Stasiun Tulungagung, Fokus Utama Keselamatan Penumpang |
![]() |
---|
Usung Isu Reforma Agraria, KJRA Tuding Proyek Makam Modern di Ngepoh Tulungagung Ilegal |
![]() |
---|
Perangkat Desa di Tulungagung Minta Alokasi ADD Naik, 10 Persen Menjadi 13 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.