Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Polisi dan Petugas Gabungan Bubarkan Balap Liar di Wates Kabupaten Kediri, 94 Motor Diamankan

Polisi dan Petugas Gabungan Amankan 94 Kendaraan yang Diduga Akan Dipakai Balap Liar di Wates Kabupaten Kediri 

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Rendy Nicko
Dokumen Satlantas Polres Kediri
Puluhan kendaraan yang diduga akan dipakai untuk balap liar di wilayah Wates Kediri diamankan polisi, Minggu (7/4/2024). 

TRIBUNNATARAMAN.COM, KEDIRI - Petugas gabungan dari Sat Samapta, Satlantas dan Polsek Wates menggelar patroli berskala besar untuk antisipasi balap liar, Minggu (7/4/2024) pagi.

Razia balap liar ini digelar di jalan raya Kediri Wates tepatnya di Desa Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Dari hasil patroli gabungan tersebut, puluhan kendaraan berhasil diamankan karena terbukti melanggar aturan lalu lintas.

Kabagops Polres Kediri Kompol Riko Saksono mengatakan awalnya pihaknya mendapat keluhan dari masyarakat yang resah adanya aktivitas balap liar di jalan raya Wates setelah sahur.

"Menindaklanjuti laporan tersebut kami langsung menuju ke lokasi untuk patroli," kata Kompol Riko, Minggu (7/4/2034).

Baca juga: Hilang Seharian, Kakek di Trenggalek Ternyata Tewas Mengapung di Sungai Belakang Rumahnya 

Kompol Riko menuturkan, dalam operasi kali ini pihaknya berhasil mengamankan 94 sepeda motor. Di mana sebagian besar sepeda motor tersebut tak sesuai standar dan menggunakan knalpot brong.

Tak hanya itu, dari sepeda motor yang diamankan saat patroli kali ini, terdapat beberapa pengendara yang masih di bawah umur.

"Para pemuda yang melakukan aktivitas balap liar sempat kocar kacir, namun karena sudah kami mapping sehingga bisa mengantisipasi semuanya," terang Kompol Riko.

Dari hasil operasi tersebut tak kurang dari 94 kendaraan berhasil diamankan. Para pengendara juga diamankan untuk dimintai keterangan dan penilangan.

"Akhirnya kami berhasil amankan 94 kendaraan tak sesuai standar dan tak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK). Kami mencurigai kendaraan ini akan digunakan untuk balap liar," tutur Kompol Riko.

Kompol Riko mengimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan aksi balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, balap liar juga bisa membahayakan pengguna jalan lain.

"Tetap patuhi peraturan berlalulintas. Gunakan kendaraan yang sesuai standar dan jangan mengemudi jika masih di bawah umur. Ayo bersama kita ciptakan wilayah Kediri yang kondusif dan aman," ujar Kompol Riko.

(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved