Berita Terbaru Kabupaten Kediri
Polisi dan Petugas Gabungan Bubarkan Balap Liar di Wates Kabupaten Kediri, 94 Motor Diamankan
Polisi dan Petugas Gabungan Amankan 94 Kendaraan yang Diduga Akan Dipakai Balap Liar di Wates Kabupaten Kediri
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Rendy Nicko
TRIBUNNATARAMAN.COM, KEDIRI - Petugas gabungan dari Sat Samapta, Satlantas dan Polsek Wates menggelar patroli berskala besar untuk antisipasi balap liar, Minggu (7/4/2024) pagi.
Razia balap liar ini digelar di jalan raya Kediri Wates tepatnya di Desa Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Dari hasil patroli gabungan tersebut, puluhan kendaraan berhasil diamankan karena terbukti melanggar aturan lalu lintas.
Kabagops Polres Kediri Kompol Riko Saksono mengatakan awalnya pihaknya mendapat keluhan dari masyarakat yang resah adanya aktivitas balap liar di jalan raya Wates setelah sahur.
"Menindaklanjuti laporan tersebut kami langsung menuju ke lokasi untuk patroli," kata Kompol Riko, Minggu (7/4/2034).
Baca juga: Hilang Seharian, Kakek di Trenggalek Ternyata Tewas Mengapung di Sungai Belakang Rumahnya
Kompol Riko menuturkan, dalam operasi kali ini pihaknya berhasil mengamankan 94 sepeda motor. Di mana sebagian besar sepeda motor tersebut tak sesuai standar dan menggunakan knalpot brong.
Tak hanya itu, dari sepeda motor yang diamankan saat patroli kali ini, terdapat beberapa pengendara yang masih di bawah umur.
"Para pemuda yang melakukan aktivitas balap liar sempat kocar kacir, namun karena sudah kami mapping sehingga bisa mengantisipasi semuanya," terang Kompol Riko.
Dari hasil operasi tersebut tak kurang dari 94 kendaraan berhasil diamankan. Para pengendara juga diamankan untuk dimintai keterangan dan penilangan.
"Akhirnya kami berhasil amankan 94 kendaraan tak sesuai standar dan tak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK). Kami mencurigai kendaraan ini akan digunakan untuk balap liar," tutur Kompol Riko.
Kompol Riko mengimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan aksi balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, balap liar juga bisa membahayakan pengguna jalan lain.
"Tetap patuhi peraturan berlalulintas. Gunakan kendaraan yang sesuai standar dan jangan mengemudi jika masih di bawah umur. Ayo bersama kita ciptakan wilayah Kediri yang kondusif dan aman," ujar Kompol Riko.
(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)
Pemkab Kediri Kebut Perbaikan 78 Ruas Jalan, Target 89 Persen Jalan Mulus di 2025 |
![]() |
---|
BPN Kediri Tindak Lanjuti Aksi Warga Puncu, Peta Tanah Akan Dicocokkan Ulang Minggu Depan |
![]() |
---|
Ratusan Warga Puncu Geruduk Kantor BPN Kediri, Tolak Penetapan Lahan Fasos di Lahan Garapan |
![]() |
---|
MPP Kabupaten Kediri Segera Soft Launching, 20 Instansi Mulai Uji Coba Layanan Awal September |
![]() |
---|
Hangatnya Cangkrukan Kapolres Kediri Bersama Puluhan Lansia GUSDURian Pare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.