Berita Terbaru Kabupaten Ngawi

Pria di Ngawi Cabuli Keponakan Sejak Korban Masih SMP Hingga Kini Jadi Mahasiswi

Seorang pria di Ngawi tega mencabuli keponakannya sendiri sejak korban masih SMP. Kini korban sudah jadi mahasiswi

Editor: eben haezer
ist
Pria asal Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, digelandang dari ruang pemeriksaan ke ruang tahanan usai dimintai keterangan perihal aksi pencabulan terhadap keponakan selama 10 tahun 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Seorang pria dari Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Ngawi karena melakukan kekerasan seksual kepada keponakannya sendiri. 

Ironisnya, pria 55 tahun itu sudah sekitar 10 tahun melakukan tindakan bejatnya. Sejak korban masih pelajar SMP, hingga kini menjadi mahasiswi. 

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, korban diperdaya pelaku sejak usia 13 tahun.

“Pelaku kami amankan di rumahnya Maret 2024,setelah korban didampingi kerabatnya melaporkan pelaku ke pihak kepolisian akhir Februari 2024,” ujar AKP Joshua, Senin (1/4/2024).

Dirinya menerangkan, barang bukti yang diamankan yakni sarung milik tersangka, dan pakaian dalam korban.

“Korban tinggal di rumah paman atau pelaku sejak ibunya meninggal 2009 lalu. Ayah korban tinggal di tempat jauh setelah menikah lagi,” terangnya.

Semenjak itulah, lanjut AKP Joshua, dimulai tahun 2014, korban mengalami kekerasan seksual dari sang paman, hingga terakhir Januari 2024.

“Korban tidak berani menolak karena pelaku mengancam, jika melawan maka biaya kuliah korban tidak akan diberikan,” ungkapnya.

Pelaku melakukan aksinya saat kondisi rumah tengah sepi. Pelaku diketahui sudah beristri dan dua anak.

“Dua anak pelaku juga sudah berkeluarga namun tinggal beda rumah. Sehingga pelaku juga punya cucu,” tandasnya.

Pelaku hanya bisa pasrah saat digelandang polisi ke ruang pemeriksaan. Hingga kini polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(febrianto ramadani/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

 

 


Keterangan foto: Sunarso (55), Pria asal Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, digelandang dari ruang pemeriksaan ke ruang tahanan usai dimintai keterangan perihal aksi pencabulan terhadap keponakan selama 10 tahun
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved