Perampokan di Mangliawan Pakis

2 Tersangka Perampokan dan Pembunuhan di Mangliawan Pakis Malang Ditangkap, Masih Tetangga Korban

Polisi menangkap dua terduga pelaku perampokan dan pembunuhan di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Keduanya masih tetangga korban

|
Editor: eben haezer
ist
Satreskrim Polres Malang menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Mnggu (31/3/2024) malam. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Satreskrim Polres Malang telah menangkap dua terduga pelaku perampokan dan pembunuhan di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (31/3/2024) malam.

Sebagaimana diketahui, dugaan perampokan disertai pembunuhan ini terjadi pada Jumat (22/3/2024) lalu.

Sri Agus Iswanto (60) tewas dengan keadaan mengenaskan.

Baca juga: Identitas 2 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Mangliawan Pakis Malang, Masih Anak-anak Muda

Di lehernya tertancap sebilah pisau.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah mengatakan, terhadap kedua pelaku kini masih dilakukan pemeriksaan di Polsek akis.

“Benar, kami sudah amankan dua orang diduga pelaku. Kini masih diperiksa di Polsek Pakis,” kata Gandha.

Gandha masih belum bisa menjelaskan secara gamblang apa motif dan tujuan dari terduga pelaku melakukan hal itu. Namun, ia menyebutkan bahwa mereka masih tetangga korban sendiri.

“Pelaku diduga masih tetangga korban,” singkatnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, peristiwa pencurian disertai dengan kekerasan terjadi pada saat Agus dan kakanya Ester Sri Purwaningsih (69) berada di rumahnya. 

Pada saat itu, kondisi kampung memang sedang sepi. Karena kisaran pukul 19.00 WIB warga tengah menjalankan ibadaah tarawih.

Sehingga pelaku dengan leluasa masuk ke dalam rumah Purwaningsih dan Agus tanpa sepengatahuan orang. 

Pada saat membobol rumahnya, pelaku diduga memukul Purwaningsih hingga mengalami luka di bagian wajah. Sedangkan Agus yang mengalam gangguan pengeliatan ditusuk lehernya oleh pelaku hingga meninggal dunia.

(lu'lu'ul isnainiyah/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved