Penganiayaan Anak Emy Aghnia
Aghnia Punjabi Berharap Suster yang Menyiksa Anaknya Dihukum Berat, Sebut Pelaku Pun Punya Anak
Selebgram asal Malang, Emy Aghnia Punjabi berharap agar baby sitter yang menganiaya anak balitanya hingga babak belur, dihukum berat.
|
Editor:
eben haezer
kukuh kurniawan
Ibu korban, Emy Aghnia Punjabi (memegang mik) didampingi suaminya, Reinukky Abidharma saat memberikan keterangan dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024).
Diketahui, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB di dalam kamar korban. Sebagai informasi, korban ditinggal selama dua hari di rumah bersama pengasuhnya, karena orang tuanya sedang bekerja di Jakarta.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) subsider ayat (2) dan subsider Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
(kukuh kurniawan/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Tags
Penganiayaan Anak Emy Aghnia
kondisi anak emy aghnia
anak emy aghnia dianiaya suster
Selebgram Emy Aghnia Punjabi
Berita Terkait
Berita Terkait: #Penganiayaan Anak Emy Aghnia
Baby Sitter Penganiaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Akan Digugat Perdata |
![]() |
---|
Baby Sitter Penganiaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Divonis Penjara 3,5 Tahun |
![]() |
---|
Indah Permata Sari Menyesal Melakukan Penganiayaan Pada Anak Selebgram Aghnia Punjabi |
![]() |
---|
Suami Selebgram Aghnia Bantah Telat Bayar Gaji Baby Sitter yang Aniaya Anaknya |
![]() |
---|
Pengasuh Anak Selebgram Aghnia Punjabi Mengaku Sering Telat Terima Gaji, Lampiaskan Kesal ke Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.