Pilkada Trenggalek 2024

Anggaran Pilkada Trenggalek 2024 Ditetapkan Rp 50 Miliar, KPU Akan Kurangi Jumlah TPS

Karena anggaran Pilkada Trenggalek 2024 yang disetujui hanya Rp 50 miliar, KPU Trenggalek akan mengurangi jumlah TPS

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di TPS 12 Kelurahan Kelutan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek 

TRIBUNAMTARAMAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyesuaikan sejumlah tahapan dalam perencanaan pelaksanaan Pilkada Trenggalek 2024.

Hal ini dilakukan karena anggaran yang sudah disepakati dan sudah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek jauh di bawah nominal yang diajukan oleh KPU Trenggalek.

"Anggaran yang sudah disepakati dan disetujui oleh Pemkab kepada KPU Trenggalek yaitu Rp 50 Miliar dari pengajuan kami sebesar Rp 75 Miliar," ucap Komisioner KPU Trenggalek Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Muhammad Indra Setiawan, Jumat (29/3/2023).

Indra menyebutkan angka Rp 75 Miliar tersebut merupakan hitungan untuk pelaksanaan Pilkada Trenggalek yang ideal.

Namun melihat dan menyesuaikan keadaan keuangan daerah, anggaran Pilkada Trenggalek yang disetujui hanya Rp 50 Miliar.

"Implikasinya ada volume kegiatan yang kita kurangi, misalnya sosialisasi dari 10 tatap muka menjadi 5 kali dengan volume berkurang dan peserta berkurang," ucap Indra.

Selain itu, KPU juga menyesuaikan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) dari pengusulan 1.550 TPS menjadi 1.088 TPS.

"Kita usulkan 1.550 TPS karena berkaca pada Pilkada 2020 jumlah TPSnya sudah 1.400 sekian. Nah tahun ini ada penurunan tinggal 1.088 TPS," lanjutnya.

Konsekuensi dari jumlah TPS yang makin sedikit adalah jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) setiap TPS yang semakin banyak.

"Jadi kita mampatkan, kalau dalam Pemilu 2024 tahun ini satu TPS berisi 300 pemilih kita angkat mendekati 800 pemilih," jelas Indra.

Lebih lanjut, Indra menuturkan dari anggaran Rp 50 miliar tersebut tahapan persiapan menyedot anggaran hampir 50 persen yaitu sebesar Rp 22 miliar.

"Dalam tahapan tersebut ada pengadaan logistik dan rekrutmen adhoc, jadi serapan anggaranya memang paling banyak. Sedangkan untuk operasional sekitar Rp 8-9 miliar," lanjutnya.

Indra optimis anggaran Rp 50 miliar tersebut cukup, apalagi ada subsidi silang dari Pemerintah Provinsi karena pelaksanaan Pilkada tahun ini serentak antara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

"Jadi ada beberapa item yang dikaver oleh pemerintah provinsi, termasuk di dalamnya honorarium badan adhoc," ucap Indra 

"Contohnya honorarium pantarlih, kebutuhan logistik TPS, honor PPK dan kesekretariatan dikaver oleh provinsi," lanjutnya.

Pemprov Jatim sendiri belum menyebutkan nominal subsidi total yang akan diberikan karena bantuan yang disampaikan hingga saat ini adalah subsidi yang berupa barang.

"Namun total angka kasarnya kita perkirakan sebesar Rp 10 miliar," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved