Berita Terbaru Kota Kediri
Tim Gabungan Kota Kediri Awasi Pelaku Usaha Apotek, ini Alasan dan Tujuannya
Tim gabungan di kota Kediri melakukan kegiatan pengawasan terhadap sejumlah apotek. Ini tujuannya
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Tim gabungan di kota Kediri melakukan kegiatan pengawasan terhadap sejumlah apotek.
Kegiatan ini digelar untuk melihat kepatuhan administrasi dan teknis apotek di Kota Kediri.
Tim gabungan yang terlibat terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, BPOM, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Kediri.
Edi Darmasto, Kepala DPMPTSP Kota Kediri menjelaskan, kegiatan sidak dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
“Hari ini dilakukan pengawasan di dua apotek yaitu Apotek Agung di Kelurahan Burengan dan Apotek Perorangan Lukman Asyafii di Kelurahan Ngronggo. Di mana pengawasan harus dilaksanakan secara terkoordinir dan tidak diperkenankan melaksanakan sendiri-sendiri,” jelas Edi Darmasto, Kamis (28/3/2024).
Setelah melakukan pengawasan, pihaknya akan segera mengumumkan hasil pengawasan kepada pelaku usaha apotek dan penanggungjawab apotek agar pelaku usaha dapat segera melakukan perbaikan sesuai dengan hasil temuan dalam pengawasan.
“Biasanya kalau administrasi kita beri waktu dua minggu untuk memenuhi, kalau misalkan perbaikan-perbaikan ringan satu bulan,” jelasnya.
Setelah itu, pelaku usaha wajib melaporkan perbaikan-perbaikan yang telah dilakukan kepada dinas terkait.
Menurut Edi, pengawasan sangat penting dilakukan karena merupakan wujud perlindungan terhadap masyarakat.
“Pentingnya pengawasan ini bagi masyarakat dapat memberikan jaminan pelaku usaha melaksanakan usahanya sesuai aturan dan jaminan bagi konsumen bahwa yang dia dapatkan dari pelaku usaha sudah sesuai standart,” terang Edi.
Diharapkan melalui kegiatan pengawasan menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dengan pelaku usaha.
“Pengawasan ini bukan sekadar pengawasan saja tapi ada juga pembinaan. Bahkan kita kedepankan kalau temuannya minor kita kedepankan pembinaan, kita bimbing agar pelaku usaha memenuhi standar yang ditetapkan,” jelasnya.
Sementara Tabita, pemilik Apotek Agung mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Pemkot Kediri tersebut. Sebelumnya petugas telah melayangkan surat pemberitahuan 4 hari sebelum dilaksanakannya kegiatan pengawasan.
“Ini kegiatan yang positif sekali, karena kalau apotek kita sudah lolos dari pengawasan berarti kan kepercayaan masyarakat ikut meningkat,” ujarnya.
Tabita bersama penanggung jawab apotek akan berusaha memperbaiki kekurangan yang disampaikan petugas.
"Tadi ditemukan perbaikan-perbaikan minor, seperti layout apotek salah satu contohnya. Setelah ini kami perbaiki dan segera laporkan ke dinas. Terkait produk obat-obatan tidak ada masalah karena sudah dicek pegawai apotek terlebih dahulu,” jelasnya.
(didik mashudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Lapas Kediri Sesak, Puluhan Warga Binaan Dipindah ke Lapas Pemuda Madiun |
![]() |
---|
Distribusi Buku Tabungan Bansos dan Kartu Keluarga Sejahtera Dimulai di Kota Kediri |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Lepas 21 Ribu Peserta Jalan Sehat di Kediri, Tekankan Tolak Pungli di Sekolah |
![]() |
---|
Semarak Lomba Baris Tingkat SMP/MTs Warnai Peringatan HUT RI dan Hari Jadi Kota Kediri |
![]() |
---|
Resmi Dimulai, Groundbreaking Gedung Serbaguna Imigrasi Kediri Hadirkan Semangat Baru Pelayanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.