Berita Terbaru Kabupaten Bojonegoro

Kelola Arisan Bodong dan Bawa Kabur Uang Rp 925 Juta, Perempuan di Bojonegoro Dipolisikan

Seorang perempuan di Bojonegoro dipolisikan karena diduga mengelola arisan bodong dan membawa kabur uang Rp 925 juta.

Editor: eben haezer
ist
ilustrasi arisan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Seorang perempuan warga Desa Jono, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro yang berinisial AES, dipolisikan sejumlah orang.

Perempuan yang akrab disapa Anisya itu dipolisikan sebab diduga membawa kabur uang arisan senilai tak kurang dari Rp 900 juta. 

Heri Tri Widodo, penasihat hukum para korban arisan mengemukakan, total sudah ada 26 orang yang secara formil melapor ke Polres Bojonegoro.

"Selain 26 orang ini, masih banyak korban lagi. Namun tak ikut melapor," ujarnya saat diwawancara awak media di Mapolres Bojonegoro, Kamis (28/3/2024) siang.

Dari 26 orang yang sedia melapor secara formil, semuanya menderita rugi akibat arisan yang dikelola AES.

Persisnya, mereka mendapat arisan tapi tak dapat uang arisannya.

"Total, kerugian yang dialami 26 korban arisan ini mencapai Rp 925 juta," ungkap pengacara asal Kabupaten Tuban akrab disapa Heri tersebut.

Sebelum memolisikan, terang Heri, para korban sudah mencoba minta pertanggungjawaban AES secara etik. Namun, upaya tersebut tak mendapat sambutan baik.

“Pengelola arisan (Anisya, red) selalu menghindar saat para korban ingin bertemu untuk menanyakan atau menagih uang arisannya,” tambahnya.

Hanny, salah satu perempuan yang mengaku menjadi korban menceritakan, dia mulai ikut gabung di arisan Anisya pada 2022. Di awal ikut, lancar. Setiap dapat arisan, langsung terima uangnya.

"Namun, lama kelamaan atau masuk di 2023 arisan mulai tidak beres. Setiap dapat arisan, terima uangnya lama, berbelit, dicicil, hingga tak diberikan," jelasnya.

Hanny berharap, Polres Bojonegoro menangani kasus arisan bodong Anisya ini secakap mungkin. Sebab, kerugian diderita para sejawatnya tidak main-main besarannya.

"Para korban juga tak hanya berasal dari Kabupaten Bojonegoro. Melainkan, juga dari luar daerah dan luar negeri seperti Taiwan dan Hongkong," imbuhnya.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengatakan, akan menangami kasus arisan Anisya yang justru diduga merugikan para membernya tersebut.

“(Kasus arisan Anisya, red) Masih didalami. Hari ini (28/3/2024) kami periksa para terduga korban,” singkat AKP akrab disapa Fahmi tersebut.

()

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved