Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
THR Untuk ASN Pemkab Trenggalek Besok Cair, Langsung Cek di Rekening Masing-masing
Badan Keuangan Daerah Kabupaten Trenggalek menjanjikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN akan cair besok, Kamis (28/3/2024). Cek rekening besok
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Trenggalek menjanjikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN akan cair besok, Kamis (28/3/2024).
Kepala Bakeuda Kabupaten Trenggalek, Suhartoko mengatakan pemberian THR tersebut telah disetujui oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin melalui Perbup nomor 31 Tahun 2024, tanggal 22 Maret 2024.
"Insyaallah sudah berproses di Badan Keuangan Daerah, dan besok sudah mulai masuk rekening penerima," kata Suhartoko, Rabu (27/3/2024).
Nilai total THR yang digelontorkan pada tahun 2024 ini mencapai Rp 47 miliar. Nilai tersebut diberikan kepada 8.149 penerima.
"Penerimanya ya ASN, baik PNS dan P3K termasuk 45 anggota DPRD Kabupaten Trenggalek," lanjutnya.
Sementara untuk besaran THR yakni satu kali gaji. Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Maret.
Dalam kesempatan itu, Suhartoko mengatakan hingga saat ini ada 4 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang belum mengajukan pengusulan THR ke Bakeuda.
"Empat OPD tersebut kami tunggu pengajuannya untuk kemudian diproses dan penyaluran THR-nya disusulkan. Tapi sudah kami anggarkan, Rp 47 miliar itu sudah termasuk untuk 4 OPD tersebut," tambahnya.
Waktu penyaluran THR ini sudah sesuai dengan instruksi Kementerian Keuangan yaitu mulai H-10 Lebaran atau tanggal 22 Maret 2024 THR mulai disalurkan ke ASN daerah.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
berita terbaru kabupaten Trenggalek
THR Untuk ASN Pemkab Trenggalek
Bakeuda Kabupaten Trenggalek
tunjangan hari raya
Nelayan Hilang di Perairan Munjungan Trenggalek, Perahu Ditemukan Terdampar Tanpa Pemilik |
![]() |
---|
Peras Kepala Desa, Tiga Orang Mengaku Wartawan di Trenggalek Divonis Penjara |
![]() |
---|
Wagub Jatim Emil Dardak Salurkan Bansos Rp 4,2 Miliar untuk Masyarakat Trenggalek |
![]() |
---|
SMA 1 Kampak Trenggalek Disidak Wakil Ketua DPRD Jatim, Tindaklanjuti Demo Siswa soal Iuran |
![]() |
---|
Tak Ada Lagi Honorer, Bupati Mas Ipin Lantik 1.329 PPPK Kabupaten Trenggalek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.