Berita Terbaru Kabupaten Lamongan

3 Pendekar yang Terlibat Dalam Penghadangan Polisi di Lamongan Jadi Tersangka

Tiga anggota perguruan silat yang menghadang polisi berpakaian sipil yang sedang mencari makan sahur di Lamongan, dijadikan tersangka

Editor: eben haezer
ist
Tujuh remaja anggota perguruan silat yang diamankan karena menghadang polisi yang sedang mencari sahur di Lamongan, Jatim 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan menetapkan  tiga anggota perguruan silat sebagai tersangka karena menghadang 2 polisi berpakaian sipil, anggota Polres Lamongan yang sedang mencari sahur. 

Sebelumnya, ada 9 orang yang terlibat. Namun hanya 3 orang yang dijadikan tersangka. 

"Tiga diantaranya sudah  ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahyo, Selasa (26/3/2024).

Baca juga: 7 Pendekar Silat di Lamongan Hadang 2 Pria yang Sedang Cari Sahur, Tak Tahu yang Dihadang Polisi

Menurut Andi, ketiga tersangka dijerat UU darurat dan melawan petugas sebagaimana  sebagaimana dimaksud dalam Pasal  2 ayat 1 UU nomor  12 Tahun 1951 jo Pasal 214 KUHP.

Penetapan ketiga tersangka itu setelah dilakukan pemeriksaan secara intens atas insiden penghadangan terhadap anggota Polres Lamongan, Bripda Fiqih dan Bripda Abdi saat sedang mencari makan untuk sahur, pukul 02.00 WIB, Senin (25/3/2024).

Andi menambahkan, penetapan tersangka pada ketiga pelaku itu setelah ada bukti dan saksi yang secara hukum bisa menjerat tersangka. 

Polres Lamongan, masih kata Andi tidak akan mentolelir siapapun yang terbukti melakukan tindak tindak pidana.

"Kalau di bawah umur atau masih anak-anak ditangani PPA, seperti yang sedang ditangani penyidik saat ini," ungkapnya.

Pihaknya mengimbau pada masyarakat untuk berani melapor ke polisi jika mendapati tindak pidana atau kriminal apapun. Melalui keterlibatan masyarakat berarti membantu kerja polisi untuk menciptakan Lamongan kondusif.

Sekedar diketahui, insiden yang melibatkan sekelompok anggota perguruan silat tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Para pendekar asal Karanggeneng ini nekat menghadang   dua personil Samapta Polres Lamongan,  Bripda Fiqih dan Bripda Abdi yang sedang mencari makan untuk sahur di Alun-alun tepatnya di depan Masjid Agung Lamongan (MAL).

Tak hanya menegur dengan nada melawan. Ternyata diantara mereka juga nekat  mematikan motor yang dikendarai polisi. Mereka juga mengepung anggota Personil Samapta tersebut.

Salah satu pesilat yang membawa bambu juga  mencoba untuk menakut -nakuti polisi. 

Tak sampai terjadi gesekan,  kemudian  salah satu dari mereka  meminta dua anggota Polres yang disasar itu untuk  melanjutkan perjalanan.

Tidak tinggal diam, dua anggota Polres Lamongan itu  menghubungi piket  penjagaan karena dinilai membahayakan orang lain dan keamanan.

Sesaat kemudian, Patroli Sahur Raimas Satsamapta, dibantu Timsus Kelelawar ( perintah lisan bentukan Kasat Intelkam) dan Piket Reskrim langsung mencari sekelompok pemuda itu.

Dengan respon cepat dan  terukur Timsus Kelelawar berhasil  mengamankan sekelompok Pemuda tersebut, dan langsung digiring ke Polres.

(Hanif Manshuri/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved