Berita Terbaru Kabupaten Lamongan
3 Pendekar yang Terlibat Dalam Penghadangan Polisi di Lamongan Jadi Tersangka
Tiga anggota perguruan silat yang menghadang polisi berpakaian sipil yang sedang mencari makan sahur di Lamongan, dijadikan tersangka
TRIBUNMATARAMAN.COM - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan menetapkan tiga anggota perguruan silat sebagai tersangka karena menghadang 2 polisi berpakaian sipil, anggota Polres Lamongan yang sedang mencari sahur.
Sebelumnya, ada 9 orang yang terlibat. Namun hanya 3 orang yang dijadikan tersangka.
"Tiga diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahyo, Selasa (26/3/2024).
Baca juga: 7 Pendekar Silat di Lamongan Hadang 2 Pria yang Sedang Cari Sahur, Tak Tahu yang Dihadang Polisi
Menurut Andi, ketiga tersangka dijerat UU darurat dan melawan petugas sebagaimana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 UU nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 214 KUHP.
Penetapan ketiga tersangka itu setelah dilakukan pemeriksaan secara intens atas insiden penghadangan terhadap anggota Polres Lamongan, Bripda Fiqih dan Bripda Abdi saat sedang mencari makan untuk sahur, pukul 02.00 WIB, Senin (25/3/2024).
Andi menambahkan, penetapan tersangka pada ketiga pelaku itu setelah ada bukti dan saksi yang secara hukum bisa menjerat tersangka.
Polres Lamongan, masih kata Andi tidak akan mentolelir siapapun yang terbukti melakukan tindak tindak pidana.
"Kalau di bawah umur atau masih anak-anak ditangani PPA, seperti yang sedang ditangani penyidik saat ini," ungkapnya.
Pihaknya mengimbau pada masyarakat untuk berani melapor ke polisi jika mendapati tindak pidana atau kriminal apapun. Melalui keterlibatan masyarakat berarti membantu kerja polisi untuk menciptakan Lamongan kondusif.
Sekedar diketahui, insiden yang melibatkan sekelompok anggota perguruan silat tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Para pendekar asal Karanggeneng ini nekat menghadang dua personil Samapta Polres Lamongan, Bripda Fiqih dan Bripda Abdi yang sedang mencari makan untuk sahur di Alun-alun tepatnya di depan Masjid Agung Lamongan (MAL).
Tak hanya menegur dengan nada melawan. Ternyata diantara mereka juga nekat mematikan motor yang dikendarai polisi. Mereka juga mengepung anggota Personil Samapta tersebut.
Salah satu pesilat yang membawa bambu juga mencoba untuk menakut -nakuti polisi.
Tak sampai terjadi gesekan, kemudian salah satu dari mereka meminta dua anggota Polres yang disasar itu untuk melanjutkan perjalanan.
Tidak tinggal diam, dua anggota Polres Lamongan itu menghubungi piket penjagaan karena dinilai membahayakan orang lain dan keamanan.
Sesaat kemudian, Patroli Sahur Raimas Satsamapta, dibantu Timsus Kelelawar ( perintah lisan bentukan Kasat Intelkam) dan Piket Reskrim langsung mencari sekelompok pemuda itu.
Dengan respon cepat dan terukur Timsus Kelelawar berhasil mengamankan sekelompok Pemuda tersebut, dan langsung digiring ke Polres.
(Hanif Manshuri/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Balita Terkunci Dalam Mobil di Lamongan, Sang Ayah Keluar Merokok |
![]() |
---|
Rebutan Pramusaji Warung Miras, Pemuda di Lamongan Hajar Teman Sendiri |
![]() |
---|
Cara Polres Lamongan Mencegah Warganya Mengikuti Pengesahan Warga Baru PSHT di Gresik dan Mojokerto |
![]() |
---|
Bus Pariwisata Tabrak Pasutri Pengendara Motor di Jalur Pantura Lamongan, Suami Tewas Seketika |
![]() |
---|
Volume Sampah di Lamongan Selama Idul Fitri 1446 H Naik 2 Kali Lipat Dibanding Hari Biasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.