Berita Terbaru Kabupaten Lamongan

7 Pendekar Silat di Lamongan Hadang 2 Pria yang Sedang Cari Sahur, Tak Tahu yang Dihadang Polisi

Tujuh anggota perguruan silat di Lamongan, Jatim, menghadang 2 orang yang hendak mencari makan sahur. Mereka tak tahu yang dihadang polisi

Editor: eben haezer
ist
Tujuh remaja anggota perguruan silat yang diamankan karena menghadang polisi yang sedang mencari sahur di Lamongan, Jatim 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Tujuh anggota perguruan silat di Lamongan, Jatim, menghadang 2 orang yang hendak mencari makan sahur, karena menduga mereka adalah anggota perguruan lain, Senin (24/3/2024).

Mereka tak tahu bahwa dua orang itu ternyata adalah polisi berpakaian sipil. 

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 2 dini hari. 

Dua orang yang mereka hadang adalah anggota Sat Samapta Polres Lamongan, Bripda Fiqih dan Bripda Abdi. 

Kejadian itu terjadi di Alun-alun Lamongan, tepatnya di depan Masjid Agung Lamongan (MAL).

Tanpa basa basi, para pendekar tersebut bertanya dengan nada kasar kepada kedua anggota Saat Samapta tersebut dan menantang bertarun. 

Tak hanya menegur dengan nada melawan. Ternyata di antara mereka juga nekat  mematikan motor yang dikendarai polisi. Mereka juga mengepung anggota Personil Samapta tersebut.

Salah satu pesilat yang membawa bambu juga  mencoba untuk menakut -nakuti polisi. 

Tak sampai terjadi gesekan, kemudian  salah satu dari mereka  meminta dua anggota Polres yang disasar itu untuk  melanjutkan perjalanan.

Tidak tinggal diam, dua anggota Polres Lamongan itu menghubungi piket  penjagaan karena dinilai membahayakan orang lain dan keamanan.

Sesaat kemudian, Patroli Sahur Raimas Satsamapta, dibantu Timsus Kelelawar ( perintah lisan bentukan Kasat Intelkam) dan Piket Reskrim langsung mencari sekelompok pemuda itu.

Dengan respon cepat dan  terukur Timsus Kelelawar berhasil  mengamankan para Pemuda tersebut dan menyerahkan mereka ke Sat Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya mengungkapkan tujuh remaja tersebut saat ini masih diperiksa dan didata.

"Mereka dbina agar tidak membuat ulah yang meresahkan," kata Andi seraya menyebut bahwa remaja itu berasal dar Karanggeneng.

Mereka ada yang masih di bawah umur dan adan sudah di atas 18 tahun. Pihaknya belum bisa memastikan apakah orang tuanya akan dihadirkan atau tidak. 

" Ini masih dalam penanganan reskrim," kata Andi.

(Hanif Manshuri/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved