Pembunuhan di Rejoso Nganjuk

Mayat Perempuan Rambut Pirang Ditemukan Terbungkus Sprei di Dalam Hutan di Rejoso Nganjuk

Mayat perempuan berambut pirang dan tanpa busana, ditemukan terbungkus sprei di dalam sebuah hutan di Rejoso Nganjuk. Korban pembunuhan?

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
ist
Polisi melakukan olah TKP dugaan pembunuhan seorang perempuan berambut pirang di dalam hutan di Rejoso, Nganjuk 

TRIBUNAMTARAMAN.COM - Sesosok mayat perempuan berambut pirang ditemukan di Kawasan Hutan Petak 117 RPH Tamanan, Dusun Kedungpingit, Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk. 

Mayat perempuan itu ditemukan oleh warga Senin (25/3/2024) sekira pukul 08.00 WIB, dalam kondisi terbungkus sprei dan tak berbusana.

Selain pirang, rambut perempuan itu juga panjang.

Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto mengatakan Tim Inafis Satreskrim telah melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat perempuan itu ke rumah sakit setempat. 

"Benar telah ditemukan mayat perempuan di kawasan Hutan Petak 117 RPH Tamanan, BPKPH Tamanan, Dusun. Kedungpingit, Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk," katanya. 

"Keadaan muka (mayat perempuan) sudah tidak bisa dikenali," sebutnya. 

Kata dia, dalam olah TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah guling dan 2 buah bantal, serta seprai.

Barang bukti guling, bantal, dan seprai memiliki motif dan warna seragam. Bermotif bunga dengan perpaduan warna, biru, kuning, dan putih. 

"Mayat perempuan ditemukan terbungkus dengan kain seprai," katanya. 

Di lokasi, petugas tak menemukan satu pun kartu identitas milik korban. 

Oleh karena itu, Polres Nganjuk masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan identitas korban. Termasuk mengungkap penyebab kematian korban. 

"Kami mengimbau apabila ada keluarga, saudara, tetangga yang hilang dan sesuai ciri-ciri tersebut maupun mempunyai informasi untuk segera menghubungi kantor polisi terdekat atau perangkat desa," ucapnya. 

(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

v

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved