Berita Terbaru Kota Kediri

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kediri Diajari Bertani Melon Sistem Green House

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kediri Diajari Bertani Melon Sistem Green House. Program untuk pelatihan keterampilan warga binaan

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Rendy Nicko
Didik Mashudi/TribunMataraman.com
Lapas Kelas IIA Kediri memberikan pelatihan bertani buah melon sistem green house. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Bidang Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Kediri telah berinovasi dengan memberikan pelatihan di luar lapas bagi warga binaan bertani buah melon dengan sistem green house.

Program ini bertujuan memberikan pelatihan ketrampilan kepada warga binaan agar dapat mandiri setelah menjalani masa pidana. Kegiatan ini dilakukan di SAE Lakuli Lapas Kediri di Kelurahan Pojok, Kota Kediri.

Dipilihnya sistem green house untuk buah melon karena hanya membutuhkan lahan minimalis, namun mampu menghasilkan panen buah yang efektif dan juga tahan terhadap serangan hama terutama serangga.

Pelatihan dilakukan dengan melibatkan warga binaan terlibat aktif dalam proses budidaya melon, mulai dari tahap pembibitan hingga tahap panen.

Mereka dilibatkan dalam setiap aspek, mulai dari merawat bibit kecil melon hingga memantau pertumbuhan melon secara rutin. Selama proses ini, warga binaan juga mendapat pembinaan dan pengetahuan mengenai sistem tanam metode green house.

Plt Kalapas Kediri Budi Ruswanto menyampaikan apresiasinya terhadap program pemberdayaan pembinaan kemandirian.

Kegiatan ini tidak hanya memberikan keterampilan praktis, tetapi juga membantu mereka membangun rasa tanggung jawab dan disiplin.

"Semoga program budidaya melon ini selain sistem atau metode tanamnya yang sudah bagus, nantinya juga menghasilkan panen melon yang bagus," harap Budi Ruswanto.

Sementara Denie Kamiswara, Kabid Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Kediri menjelaskan, budidaya melon dengan sistem green house dinilai sangat efektif terutama dari segi tahan terhadap serangan hama kecil seperti serangga.

Selain itu dengan sistem atap plastik UV tebal mampu menghindarkan dampak paparan langsung sinar matahari, juga mengurangi intensitas air dari curah hujan yang dewasa ini kian meningkat.

"Nantinya hasil panen melon ini kami harap lebih maksimal, dan kedepannya akan kita jual ke pihak luar lalu akan dimasukkan ke penerima negara bukan pajak (PNBP)," jelasnya.

Kegiatan ini selaras dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono bahwa narapidana harus terlibat aktif dalam kegiatan positif sekaligus produktif dan mampu membantu mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan baru walau sedang menjalani masa pidana.

(Didik Mashudi/TribunMataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved