Berita Terbaru Kabupaten Blitar

Jadwal Pencairan THR ASN, Pegawai Pemerintah dan PPPK Pemkot Blitar, Alokasikan Rp 20,5 Miliar

Jadwal Pencairan THR ASN, Pegawai Pemerintah dan PPPK Pemkot Blitar, Alokasikan Rp 20,5 Miliar

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Rendy Nicko
Samsul Hadi/TribunMataraman.com
Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes.  

TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20,5 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) para pegawainya pada Hari Raya Idul Fitri 2024.

Pemkot menargetkan pencairan THR kepada para pegawai bisa terealisasi pada minggu pertama April 2024.

"Kami upayakan pencairan THR pegawai dapat dilakukan minggu pertama April 2024. Kami masih menunggu Perwali-nya, sekarang masih proses," kata Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes, Sabtu (23/3/2024).

Widodo mengatakan Pemkot sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR para pegawai sebesar Rp 20,5 miliar.

Anggaran itu untuk membayar THR para ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Blitar.

Jumlah pegawai baik ASN maupun PPPK di lingkungan Pemkot Blitar lebih kurang sekitar 3.000 orang.

"Kalau komponen THR pegawai sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan penghasilan," ujar Widodo.

Sementara itu, Pemkab Blitar juga sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 44,9 miliar untuk membayar THR para pegawainya pada Hari Raya Idul Fitri 2024 ini.

Anggaran sebesar itu untuk membayar THR sebanyak 9.195 ASN dan non-ASN di Kabupaten Blitar.

Dari total anggaran Rp 44,9 miliar, sebesar Rp 33,2 miliar untuk membayar THR bagi ASN, lalu Rp 11,5 miliar untuk membayar THR bagi PPPK dan Rp 250 juta untuk membayar THR bagi non-ASN yang terdiri atas kepala daerah dan anggota DPRD.

"Alokasi anggaran THR itu sudah sesuai kebutuhan. Jumlah pegawai kami ada 6.292 orang ASN dan 2.852 orang PPPK serta 51 orang non-ASN. Untuk pencairan, juga masih menunggu Perbup," kata Kepala BPKAD Kabupaten Blitar, Kurdiyanto. 

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved