Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Di DPRD, Bupati Trenggalek Mas Ipin Sebut Pemkab Sudah Entaskan Kemiskinan Ekstrem Hingga 0 Persen
Di depan para anggota DPRD, Bupati Trenggalek, Mas Ipin menyebutkan bahwa Pemkab Trenggalek telah berhasil mengentaskan kemiskinan ekstrem sampai 0%
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Trenggalek tahun anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Trenggalek, Kamis (21/3/2024)
Bupati yang akrab dipanggil Mas ipin itu mengatakan, secara umum, indikator kinerja utama (IKU) mengalami perbaikan dan hampir semua target dapat tercapai.
Salah satunya adalah menghilangkan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 sesuai arahan Presiden Jokowi.
"Trenggalek termasuk daerah yang mampu menerjemahkan arahan Presiden RI. Di mana saat ini tingkat kemiskinan ekstrem di Trenggalek sudah nol persen," kata Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, Kamis (21/3/2024).
Di Jawa Timur sendiri hanya ada 9 daerah yang mampu mengentaskan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen, dan Kabupaten Trenggalek menjadi salah satunya.
Sedangkan untuk capaian PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Trenggalek tercapai sekitar Rp 267 Miliar dari target Rp 287 Miliar yang telah dicanangkan.
"Kita berharap target bisa terus ditingkatkan hingga di kisaran Rp 300-an miliar rupiah," lanjutnya.
Sektor lain yang butuh diintervensi adalah tingkat pengangguran terbuka yang belum memenuhi target.
Dari target yang dicanangkan yaitu 3,8 persen, tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Trenggalek masih di angka 4,52 persen.
Walaupun belum memenuhi target angka pengangguran terbuka Kabupaten Trenggalek sebenarnya sudah mengalami penurunan yang signifikan.
"Satu tahun terakhir ini mengalami kinerja yang siginifikan karena terjadi penurunan, dari yang sebelumnya 5,4 di tahun 2022, sekarang menjadi 4 koma sekian di tahun 2023," lanjut Mas Ipin.
Selain itu tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Trenggalek sudah di bawah tingkat pengangguran terbuka Provinsi Jawa Timur yang mencapai 4,88 persen dan tingkat pengangguran terbuka nasional yaitu 5,32 persen.
Di samping penyampaian LKPJ, dalam Rapat Paripurna tersebut juga menyetujui Raperda tentang Hari Jadi Trenggalek menjadi Perda.
"Jadi untuk kepastian kalau ada Perda, untuk penganggaran dan segala macam, continuity nanti tetap akan bisa dilaksanakan," pungkasnya.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
berita terbaru kabupaten Trenggalek
DPRD Trenggalek
angka kemiskinan ekstrem di Trenggalek
Mochamad Nur Arifin
Mas Ipin
Nelayan Hilang di Perairan Munjungan Trenggalek, Perahu Ditemukan Terdampar Tanpa Pemilik |
![]() |
---|
Peras Kepala Desa, Tiga Orang Mengaku Wartawan di Trenggalek Divonis Penjara |
![]() |
---|
Wagub Jatim Emil Dardak Salurkan Bansos Rp 4,2 Miliar untuk Masyarakat Trenggalek |
![]() |
---|
SMA 1 Kampak Trenggalek Disidak Wakil Ketua DPRD Jatim, Tindaklanjuti Demo Siswa soal Iuran |
![]() |
---|
Tak Ada Lagi Honorer, Bupati Mas Ipin Lantik 1.329 PPPK Kabupaten Trenggalek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.