Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Di DPRD, Bupati Trenggalek Mas Ipin Sebut Pemkab Sudah Entaskan Kemiskinan Ekstrem Hingga 0 Persen

Di depan para anggota DPRD, Bupati Trenggalek, Mas Ipin menyebutkan bahwa Pemkab Trenggalek telah berhasil mengentaskan kemiskinan ekstrem sampai 0%

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
sofyan arif candra
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Trenggalek tahun anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Trenggalek, Kamis (21/3/2024) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Trenggalek tahun anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Trenggalek, Kamis (21/3/2024)

Bupati yang akrab dipanggil Mas ipin itu mengatakan, secara umum, indikator kinerja utama (IKU) mengalami perbaikan dan hampir semua target dapat tercapai.

Salah satunya adalah menghilangkan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 sesuai arahan Presiden Jokowi.

"Trenggalek termasuk daerah yang mampu menerjemahkan arahan Presiden RI. Di mana saat ini tingkat kemiskinan ekstrem di Trenggalek sudah nol persen," kata Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, Kamis (21/3/2024).

Di Jawa Timur sendiri hanya ada 9 daerah yang mampu mengentaskan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen, dan Kabupaten Trenggalek menjadi salah satunya.
 
Sedangkan untuk capaian PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Trenggalek tercapai sekitar Rp 267 Miliar dari target Rp 287 Miliar yang telah dicanangkan.

"Kita berharap target bisa terus ditingkatkan hingga di kisaran Rp 300-an miliar rupiah," lanjutnya.

Sektor lain yang butuh diintervensi adalah tingkat pengangguran terbuka yang belum memenuhi target. 

Dari target yang dicanangkan yaitu 3,8 persen, tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Trenggalek masih di angka 4,52 persen.

Walaupun belum memenuhi target angka pengangguran terbuka Kabupaten Trenggalek sebenarnya sudah mengalami penurunan yang signifikan.

"Satu tahun terakhir ini mengalami kinerja yang siginifikan karena terjadi penurunan, dari yang sebelumnya 5,4 di tahun 2022, sekarang menjadi 4 koma sekian di tahun 2023," lanjut Mas Ipin.

Selain itu tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Trenggalek sudah di bawah tingkat pengangguran terbuka Provinsi Jawa Timur yang mencapai 4,88 persen dan tingkat pengangguran terbuka nasional yaitu 5,32 persen.

Di samping penyampaian LKPJ, dalam Rapat Paripurna tersebut juga menyetujui Raperda tentang Hari Jadi Trenggalek menjadi Perda.

"Jadi untuk kepastian kalau ada Perda, untuk penganggaran dan segala macam, continuity nanti tetap akan bisa dilaksanakan," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved