Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Tak Bawa SIM dan STNK Masih Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Trenggalek
Tak Bawa SIM dan STNK Masih Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Trenggalek
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Rendy Nicko
TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Kabupaten Trenggalek turun selama 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024.
Angka pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Semeru yaitu tanggal 4-17 Maret turun 30 persen jika dibandingkan dengan 14 hari sebelum operasi digelar yaitu dari 118 penindakan ETLE turun menjadi 82 penindakan.
Begitu juga jika dibandingkan dengan pelaksanaan operasi yang sama pada tahun 2023. Angka pelanggaran turun 45 persen dari 151 pelanggar menjadi 82 pelanggar.
Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Mulyani, mengatakan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024 Polres Trenggalek menekan langkah Preemtif, Preventif, serta Gakkum (penegakan hukum).
“Total ada 82 pelanggar yang kita tindak dengan ETLE. Dari keseluruhan pelanggaran masih didominasi oleh pelanggaran berupa surat-surat kendaraan sebanyak 56 kali. Disusul tidak menggunakan helm SNI 16 pelanggar," kata Mulyani, Rabu (20/3/2024).
Pelanggaran lainnya yaitu kendaraan over dimensi dan over load atau ODOL sebanyak 5 pelanggar, berkendara dibawah umur 2 pelanggar dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi 2 pelanggar.
Sementara dari jenis kendaraan pelanggar terbanyak adalah sepada motor sebanyak 31, mobil barang 31, mobil bus 10 dan mobil penumpang 6.
"Kalau dilihat dari aspek profesi, pelanggaran terbanyak adalah dari kalangan karyawan/swasta ada 41 orang, sopir 16 orang, pekerjaan lain-lain 16 orang dan pelajar /mahasiswa sebanyak 9 orang," jelasnya.
Sedangkan kecelakaan lalu lintas selama operasi keselamatan semeru 2024 terjadi sebanyak 20 kali. Angka ini naik 5 persen jika dibandingkan pada operasi yang sama tahun 2023 yang lalu sebanyak 19 kali.
"Meski jumlah kejadiannya naik satu kejadian, namun fatalitas kecelakaan benar-benar dapat kita tekan dimana 32 korban yang tercatat hanya mengalami luka ringan. Tidak ada korban luka berat atau bahkan meninggal dunia," Imbuhnya.
Dari semua kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, 30 diantaranya melibatkan sepeda motor, 5 mobil barang dan 1 mobil penumpang dengan 16 orang masih berstatus pelajar/mahasiswa, 10 orang karyawan/swasta, 3 profesi lain, 3 orang ASN.
Walau operasi keselamatan Semeru sudah selesai langkah preemtif, preventif maupun penegakan hukum tetap akan digalakkan oleh Polres Trenggalek.
"Kegiatan rutin yang ditingkatkan tetap kita laksanakan seperti biasa sehingga Kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Trenggalek dapat terwujud," pungkasnya.
(Sofyan Arif Chandra/TribunMataraman.com)
Operasi Keselamatan Semeru 2024
Polres Trenggalek
Pelanggaran lalu lintas
SIM
Surat Ijin Mengemudi
tribunmataraman.com
kabupaten Trenggalek
Nelayan Hilang di Perairan Munjungan Trenggalek, Perahu Ditemukan Terdampar Tanpa Pemilik |
![]() |
---|
Peras Kepala Desa, Tiga Orang Mengaku Wartawan di Trenggalek Divonis Penjara |
![]() |
---|
Wagub Jatim Emil Dardak Salurkan Bansos Rp 4,2 Miliar untuk Masyarakat Trenggalek |
![]() |
---|
SMA 1 Kampak Trenggalek Disidak Wakil Ketua DPRD Jatim, Tindaklanjuti Demo Siswa soal Iuran |
![]() |
---|
Tak Ada Lagi Honorer, Bupati Mas Ipin Lantik 1.329 PPPK Kabupaten Trenggalek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.