Viral Bus Dali Prima di Lamongan
Viral Bus Dali Prima Ugal-ugalan di Lamongan, Polisi Menahan Bus Untuk Sementara
Polisi untuk sementara menahan bus Dali Prima yang viral di media sosial karena melaju ugal-ugalan di jalan raya dan membahayakan pengendara lain
TRIBUNMATARAMAN.COM - Sat Lantas Polres Lamongan kembali bertindak tegas terhadap pengemudi bus yang ugal-ugalan di jalan nasional Sukodadi Lamongan.
Aksi pengemudi bus yang ugal-ugalan itu sebelumnya terekam dalam sebuah video berdurasi 8 detik.
Terlihat bus tersebut memotong jalur tengah jalan, padahal di sisi kanan kiri bus tersebut ada kendaraan yang melintas.
"Waspada sing ndue dalan lewat!" judul caption dalam video yang viral di Instagram Lamongan tersebut.
Caption yang ada di video tersebut menunjukkan kalau aksi bus ugal-ugalan ini terjadi di ruas jalan nasional yang ada di sekitar wilayah Kecamatan Sukodadi, Jumat (15/03/2024).
"Aksi sopir bus kembali membahayakan keselamatan pengendara lain saat melintas di Jalan Raya Sukodadi Lamongan. Jum’at, (15/03/2024). Angeel wes angeel kejar setoran gae riyayan ," tulis caption di unggahan tersebut.
Video pendek tersebut direspon cepat oleh Polres Lamongan.
KBO Satlantas Polres Lamongan Iptu Fifin Yuli Subagyo , Sabtu (16/3/2024) siang membenarkan peristiwa bus ugal-ugalan yang tengah viral di media sosial tersebut.
Pihaknya bergerak cepat mencari jejak video tersebut, terjadi pada Jumat (15/3/2023) di ruas jalan nasional yang ada di Kecamatan Sukodadi.
"Kami lacak, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat lalu (15/3/2024) di ruas jalan nasional Sukodadi," ungkap Fifin.
Bus yang ugal-ugalan bus Dali Prima nopol S 7637 UL dengan pengemudi Suyanto (43) warga Kecamatan Balen, Bojonegoro.
"Pengemudi dan awak bus kita panggil untuk dimintai keterangan. Ya bus viral tersebut adalah PO Bus Dali Prima," ujarnya.
Kepada mereka telah disanksi tilang dan bus diamankan sampai sidang dilaksanakan nanti. "Bus yang viral sudah kita tindak. Tilang dan barang bukti bus kita amankan," ungkapnya.
Ia mengimbau sopir bus untuk tidak selalu mengesankan norak dan ugal-ugalan. Hargai pengguna jalan yang lain.
"Taati peraturan dan rambu lalu lintas. Silakan masyarakat untuk melapor jika mendapati bus atau kendaraan besar lainnya ugal-ugalan," tandasnya.
Terbukti berulangkali melanggar, SIM bisa ditarik." Tidak mentolelir sopir yang ugal-ugalan," katanya.
Selain itu, ada sanksi yang bisa diterapkan pengusaha bus pada karyawannya yang berulang melanggar. Sanksi tidak boleh naik mengoperasikan bus dalam beberapa hari.
(Hanif Manshuri/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Jadwal Baru Lengkap BWF World Championship 2025 Babak 16 Besar Live TVRI, Gregoria Mariska Main |
![]() |
---|
Jadwal dan Prediksi Al Taawon vs Al Nassr Liga Arab Saudi 2025, Cristiano Ronaldo Main |
![]() |
---|
Jadwal Liga Inggris 30-31 Agust 2025 Live SCTV, Vidio dan Moji MU, Chelsea, Liverpool vs Arsenal |
![]() |
---|
Cara Nonton Live Streaming Inter Miami vs Orlando City Leagues Cup 2025 Live Apple TV |
![]() |
---|
iPhone 17 Air, Inovasi Ringan dengan Desain Baru yang Sedang Dinantikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.