Berita Terbaru Kota Blitar

Pria Jakarta yang Ditangkap Polisi Bersama 0,5 Kg Sabu di Kota Blitar, Dijanjikan Upah Rp 50 Juta

Pria Jakarta yang Ditangkap Polisi Bersama BB 0,5 Kg Sabu di Alun-alun Kota Blitar Dijanjikan Upah Rp 50 Juta

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Rendy Nicko
Dokumen Polres Blitar Kota
Polisi saat merilis kasus ungkap peredaran sabu di Mapolres Blitar Kota, Jumat (8/3/2024).  

Sebelumnya, Satnarkoba Polres Blitar Kota menggagalkan peredaran sabu-sabu di wilayahnya, Kamis (7/3/2024) malam.

Polisi mengamankan satu orang yang diduga pengedar, MAR (29), warga Pasanggrahan, Jakarta Selatan.

Polisi menyita barang bukti 534,3 gram atau sekitar 0,5 kilogram sabu dan satu plastik klip isi serbuk bahan diduga bahan pil ekstasi dengan berat 20,01 gram.

"Pelaku ditangkap di sekitar Alun-alun Kota Blitar tepatnya di pinggir jalan depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar pada Kamis (7/3/2024) sekitar pukul 22.15 WIB," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, Jumat (8/3/2024). 

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved