Berita Terbaru Kota Blitar

Pria Jakarta yang Ditangkap Polisi Bersama 0,5 Kg Sabu di Kota Blitar, Dijanjikan Upah Rp 50 Juta

Pria Jakarta yang Ditangkap Polisi Bersama BB 0,5 Kg Sabu di Alun-alun Kota Blitar Dijanjikan Upah Rp 50 Juta

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Rendy Nicko
Dokumen Polres Blitar Kota
Polisi saat merilis kasus ungkap peredaran sabu di Mapolres Blitar Kota, Jumat (8/3/2024).  

TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Muhammad Akbar Rahmatullah atau MBR (29), warga Pasanggrahan, Jakarta Selatan yang ditangkap Satnarkoba Polres Blitar Kota bersama barang bukti (BB) 534,3 gram atau lebih 0,5 kilogram sabu di sekitar Alun-alun Kota Blitar pada Kamis (7/3/2024) malam ternyata hanya sebagai kurir.

MBR disuruh mengambil pesanan sabu-sabu di wilayah Kota Blitar dengan imbalan sekitar Rp 50 juta.

"Pelaku ini sebagai kurir. Dia disuruh mengambil sabu di wilayah Kota Blitar dengan imbalan Rp 50 juta," kata Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, Jumat (8/3/2024).

Gede mengatakan, upah itu baru diberikan kepada pelaku setelah barang berhasil diambil dari Kota Blitar.

Rencananya, sabu-sabu dari Kota Blitar dibawa lagi ke Jakarta. "Upahnya baru diberikan setelah pelaku berhasil membawa barang ke Jakarta," ujarnya.

Dikatakan Gede, pelaku baru mendapatkan uang transport sebesar Rp 1 juta untuk mengambil barang di Kota Blitar.

Pelaku dari Jakarta naik kereta api turun di Surabaya. Dari Surabaya, pelaku naik bus turun di Kediri.

Selanjutnya, pelaku naik bus lagi dari Kediri menuju ke Kota Blitar. Sesampai di Kota Blitar, pelaku naik ojek untuk mengambil barang di sekitar Alun-alun Kota Blitar.

Saat mengambil barang di sekitar Alun-alun Kota Blitar itulah pelaku disergap polisi. Polisi menemukan barang bukti lebih 0,5 kilogram sabu yang nilainya lebih Rp 800 juta dan 20 gram bubuk yang diduga bahan ekstasi.

"Pelaku mengaku baru mendapat uang transport Rp 1 juta untuk pengambilan barang di Kota Blitar," katanya.

Menurut Gede, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk membongkar jaringan pengedar sabu-sabu.

Polisi masih kesulitan menelusuri bandarnya karena sistem komunikasinya terputus lewat ponsel dan transaksinya menggunakan sistem ranjau atau barang ditaruh di suatu tempat lalu diambil oleh kurir.

"Kami juga belum tahu barang ini berasal dari Blitar atau dari daerah lain tapi transaksinya di Kota Blitar. Karena transaksinya sistem ranjau. Komunikasi antara kurir dan bandar juga lewat ponsel. Tapi, kami masih dalami kasusnya," ujarnya.

Menurut Gede, pelaku mengaku baru kali pertama diminta mengambil barang di Kota Blitar. Tapi, pelaku sudah empat kali diminta mengambil barang di Jakarta.

"Pengakuannya, kalau mengambil barang di Blitar baru pertama kali, kalau di Jakarta sudah empat kali," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved