Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Labrak DPRD Trenggalek, Puluhan Warga Mendesak DPR RI Segera Gulirkan Hak Angket

Puluhan orang di Trenggalek menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Trenggalek dan mendesak DPR segera menggulirkan hak angket

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Aliansi Wong Nggalek Menggugat untuk Indonesia, berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Jalan A Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Menuntut Hak Angket Segera Digulirkan 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Wong Nggalek Menggugat untuk Indonesia, berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Jalan A Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jumat (8/3/2024).

Mereka kompak mengenakan pakaian serba hitam, dengan hiasan aksesoris merah putih dan membawa maket keranda serta spanduk bertuliskan 'Dukung Hak Angket'.

Ditemui Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam dan sejumlah anggota DPRD lainnya, Pengunjuk rasa meminta DPRD Kabupaten Trenggalek menyampaikan kepada DPR RI agar hak angket segera digulirkan.

Mereka menilai adanya kecurangan - kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu 2024 yang harus segera diusut.

"Kami sangat menyayangkan terjadinya penyelenggaraan pelaksanaan Pilpres kemarin yang terdapat intimidasi dan adanya pelanggaran yang terstruktur sistematis dan masif," ucap koordinator aksi, Nur Suwito, Jumat (8/3/2024)

Di Trenggalek sendiri, Nur Suwito dan peserta aksi unjuk rasa lainnya telah mengamati adanya dugaan kecurangan - kecurangan baik pemilihan presiden maupun pemilihan calon anggota legislatif.

"Jika hak angket gagal (digelar), itu bukan satu-satunya cara untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, masih ada cara-cara lainnya," lanjutnya.

Selain mendukung hak angket, demonstran juga meminta masyarakat untuk menekan harga sembako terutama beras di pasaran.

Namun orator mengingatkan bahwa isu sembako mahal tidak akan mengalihkan perhatian masyarakat pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang curang.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam mengatakan pelaksanaan hak angket merupakan wewenang dari DPR RI.

"Kita terima aspirasinya dan akan kita sampaikan ke DPR RI sebagai tindak lanjut harapan dari masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi," ucap Samsul.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved