Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Pemkab Tulungagung Dapat Hibah Aset Koruptor yang Disita Oleh KPK, Ini Rinciannya
Pemkab Tulungagung Dapat Hibah Aset Koruptor Yang Disita Oleh KPK, Total ada 7 bidang tanah yang diserahkan
Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
Sutrisno adalah mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung yang ditangkap KPK karena kasus korupsi di dinas yang dipimpinnya kala itu.
Salah satunya sebidang tanah yang sudah dilengkapi dengan tembok batako, tidak jauh dari SPBU Jeli yang baru berdiri.
Sementara di Desa Ringinpitu, aset yang disita tidak jauh dari lokasi RSUD dr Iskak, lurus ke arah timur.
Di lokasi ini ada sebidang tanah menghadap jalan raya yang akan dibangun untuk rumah hunian.
Pembangunan rumah ini terhenti karena menjadi obyek kasus korupsi dan disita oleh KPK.
Informasi yang didapat Tribunmataraman.com, aset lainnya bekas milik Syahri Mulyo, mantan Bupati Tulungagung yang juga terlibat kasus korupsi.
Aset-aset ini sebelumnya pernah dilelang oleh KPK, namun tidak kunjung laku.
Pemkab Tulungagung melalui BPKAD lalu mengajukan permohonan hibah atas aset-aset tersebut, pada April 2023.
Permohonan itu akhirnya dijawab dan KPK menerima permohonan hibah atas 7 bidang tanah ini.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Pemkab Tulungagung
Aset Koruptor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Hibah
Kabupaten Tulungagung
tribunmataraman.com
Wow, Desa Beji Tulungagung Punya Sekolah Setingkat SMA Terbanyak di Indonesia |
![]() |
---|
Modus Pinjam, Pemuda Ngunut Tulungagung Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Teman Perempuan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung |
![]() |
---|
14 Desa di Tulungagung Masih Kosong Jabatan Kepala Desa, APDESI Dorong PAW |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.