Berita Terbaru Kota Kediri

Disperdagin Data Alat Ukur Takar dan Timbang Seluruh Toko di Kota Kediri, Ini Tujuannya

Disperdagin Data Alat Ukur Takar dan Timbang Seluruh Toko di Kota Kediri, Ini Tujuannya

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Rendy Nicko
Didik Mashudi/TribunMataraman.com
Petugas Disperdagin Kota Kediri melakukan pendataan Alat Ukur Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) ke seluruh toko di Kota Kediri, Rabu (6/3/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri menggelar pendataan Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) ke seluruh toko di Kota Kediri.

Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri menjelaskan, kegiatan pendataan dilakukan untuk mengetahui jumlah UTTP di Kota Kediri.

Pendataan digelar mulai Februari hingga Juli 2024 diawali dari seluruh toko di Kecamatan Mojoroto, Kecamatan Kota, dan terakhir Kecamatan Pesantren.

Hasil pendataan yang dilakukan 5 Maret 2024 di Kelurahan Lirboyo dan Banjarmlati, berdasarkan total 266 data UTTP, petugas menemukan sebanyak 61 pedagang wajib melakukan tera ulang; 6 UTTP yang sudah ditera, dan sisanya belum ditemukan yang sudah ditera.

“Dengan pendataan UTTP ini kita bisa mengecek apakah timbangan sudah pernah ditera atau belum, kalau belum maka wajib datang ke Kantor Metrologi Disperdagin. Kalau di pasar juga kita sering menerjunkan petugas untuk melakukan tera ulang di pasar, jadi harus ditera untuk menegakkan kedisiplinan pedagang agar timbangan sesuai ukuran,” jelas Wahyu, Rabu (6/3/2024).

Usai dilakukan pendataan, petugas menempel stiker pada toko sebagai tanda bahwa toko tersebut sudah terdata.

Disperdagin Kota Kediri akan terus menegakkan kedisiplinan pedagang terutama bagi yang belum melakukan tera ulang sebagai wujud perlindungan terhadap konsumen.

Wahyu berharap agar semakin banyak pedagang yang secara sadar melakukan tera ulang guna memberikan kepercayaan kepada konsumen.

“Seperti yang tertulis di logo metrologi: Memperdaya Ukuran Menghilangkan Kepercayaan,” pungkasnya.

Sementara Mina, pemilik toko pakan ternak di Kelurahan Banjarmlati menyambut baik kedatangan petugas. Melalui kegiatan ini gerak pedagang untuk memanipulasi takaran UTTP semakin sulit.

“Saya senang karena tidak perlu datang ke kantor sudah didatangi. Kalau ada pendataan seperti ini berarti kan tidak ada celah bagi pedagang yang ingin curang kepada konsumen,” ungkapnya.

(Didik Mashudi/TribunMataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved