Pemilu 2024
Mendadak Caleg PKS Trenggalek Cabut Laporan Keberatan PSU, Begini Alasannya
Caleg DPRD Kabupaten Trenggalek dari Partai PKS, Komarudin mencabut nota keberatan yang diajukan ke Bawaslu, begini penjelasannya
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: faridmukarrom
Sofyan Arif Candra
Caleg DPRD Kabupaten Trenggalek dari Partai PKS, Komarudin mencabut nota keberatan yang diajukan ke Bawaslu, begini penjelasannya
Ia juga mengakui, hasil PSU merugikan dirinya sebagai Calon Legislatif karena gagal mendapatkan kursi DPRD Trenggalek.
Menurut hitung cepat timnya, sebelum PSU dilakukan peluang untuk duduk di kursi DPRD Trenggalek besar.
"Tapi dengan adanya PSU kami tergeser dsn dikalahkan Caleg lain, padahal penyelenggaraan PSU ini tidak benar," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(TribunMataraman.com)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Daftar Lengkap Nama Komisioner KPU Kabupaten/Kota di Jatim Periode 2024/2029, Intip Sosok Baru Ini |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 yang Telah Disahkan oleh KPU |
![]() |
---|
Soal Hasil Putusan MK, Sekjen Projo : 1.000 Persen Putusan MK Sahkan Kemenangan Prabowo - Gibran |
![]() |
---|
Daftar Calon Pengganti Muhaimin Jadi Ketum PKB Versi PBNU, Gus Ipul : Khofifah Hingga Yenny Wahid |
![]() |
---|
Daftar 25 Kader DPD Golkar Jatim yang Dipanggil DPP untuk Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.