Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Kakek Asal Trenggalek Bawa Kabur Motor Warga Tulungagung, Ternyata Pernah Masuk Penjara 4 Kali
Kakek 60 tahun asal Trenggalek ditangkap polisi karena membawa kabur motor warga Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
J (60), kakek asal Trenggalek, tersangka penggelapan sepeda motor milik temannya. (Ist)
Polisi kemudian mencari keberadaan J dengan petunjuk sejumlah saksi.
“J akhirnya berhasil kami amankan di wilayah Kabupaten Nganjuk. Sepeda motor korban juga kami temukan,” tegas Mujiatno.
J pun dibawa ke Polsek Tulungagung untuk dimintai keterangan.
Sepeda motor korban, Yamaha NMax AG 5963 YAL warna putih juga dibawa sebagai barang bukti.
J yang sudah menjadi tersangka ditahan di Rutan Polsek Tulungagung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penyidik menjeratnya dengan pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana tentang penipuan dan atau penggelapan.
“Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun,” pungkas Mujiatno.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Wow, Desa Beji Tulungagung Punya Sekolah Setingkat SMA Terbanyak di Indonesia |
![]() |
---|
Modus Pinjam, Pemuda Ngunut Tulungagung Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Teman Perempuan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung |
![]() |
---|
14 Desa di Tulungagung Masih Kosong Jabatan Kepala Desa, APDESI Dorong PAW |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.