Berita Terbaru Kota Kediri

Pakai APBD, Pemkot Kediri Fasilitasi Pengurusan Sertifikasi HAKI Gratis

Pemkot Kediri akan memanfaatkan APBD untuk memfasilitasi sertifikasi gratis bagi para pelaku UKM.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
ist
Sosialisasi Fasilitasi Sertifikasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) 2024 di Balai Kota Kediri, Kamis (22/2/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Penjabat Wali Kota Kediri, Zanariah memberikan edukasi secara daring untuk pelaku usaha dalam kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Sertifikasi HAKI (Merek) 2024.

Diharapkan upaya ini membuat pelaku usaha semakin memahami pentingnya Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Kamis (22/2/2024). 

Kegiatan ini diikuti 150 pelaku usaha di Kota Kediri. Pada sosialisasi ini disampaikan materi terkait dengan fungsi merk dan prosedur pendaftaran, serta tips dan trik pembuatan desain logo merk. 

Zanariah menjelaskan Kota Kediri sebagai kota jasa dan perdagangan, sehingga potensi pertumbuhan industri perdagangan dan UKM di Kota Kediri masih bisa dioptimalkan. 

Pemkot Kediri terus mendorong, membina dan mendampingi pelaku UKM agar bisa mengembangkan usahanya. Salah satunya dengan edukasi tentang pentingnya pendaftaran HAKI atau sertifikasi merek.

Dengan memiliki sertifikat HAKI, selain sebagai dokumen legalitas usaha, juga sebagai  aset yang bisa meningkatkan value dan daya saing produk. Selain itu sebagai dokumen hukum yang sah jika ada permasalahan terkait penjiplakan.

“Fasilitasi Sertifikasi Hak Merek ini sudah berjalan beberapa tahun terakhir. Hal ini bentuk komitmen Pemkot Kediri untuk mengembangkan potensi industri perdagangan dan UKM agar bisa naik kelas,” terangnya.

Fasilitas sertifikasi hak merek untuk pelaku usaha di Kota Kediri semuanya gratis sehingga tidak perlu risau. 

Telah disiapkan anggaran APBD untuk pendaftaran HAKI melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri. Perlindungan hak merek ini berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang.

Narasumber kegiatan ini dari Kemenkumham Kanwil Provinsi Jawa Timur Ridsyal Rizki Yogaswara dan unsur profesional Rony Setiyawan.

(didik mashudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved