Pemilu 2024

Hasil Sementara Pileg DPR RI Dapil Jatim VI, PDIP Berpotensi Kehilangan 1 Kursi

PDIP berpotensi kehilangan 1 kursi DPR RI dari dapil Jatim VI yang mencakup Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kota dan Kabupaten Kediri

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Seorang penyandang tunanetra di Kampung Inklusif, Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Mukhtar Mustofa (35) menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2024, di TPS 01 Desa Prambon, Rabu (14/2/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Penghitungan hasil pemungutan suara pemilihan anggota DPR RI dari  Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim VI telah mencapai mencakup 10.937 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 12.955 TPS atau 84,42 persen.

Data ini berdasar unggahan Form Model C/D di setiap TPS di Dapil yang meliputi Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kota Kediri dan Kabupaten Kediri ini.

Hingga Rabu (21/2/2024) pukul 07.00 WIB, PDI Perjuangan unggul dengan 420.919 suara.

Selanjutnya PKB dengan 306.885 suara, Golkar 295.199 suara dan Gerindra dengan 248.509.

Berikutnya Nasdem dengan 138.807 suara, PAN dengan 132.675 suara dan Demokrat 93.553 suara.

PDI Perjuangan sebagai pemenang berhak atas kursi ke-1.

Sesuai pembagian Sainte Lague, suara PDI Perjuangan kemudian dibagi tiga sehingga menjadi 140.306.

PKB sebagai pemilik suara terbanyak kedua berhak atas kursi ke-2.  Suaranya kemudian dibagi 3 sehingga menjadi 102.295.

Golkar sebagai pemilik suara terbanyak ketiga berhak atas kursi ke-3.  Suaranya kemudian dibagi 3 sehingga menjadi 98.400.

Gerindra yang mendapat suara terbanyak keempat berhak atas kursi ke-4. Suaranya kemudian dibagi 3 sehingga menjadi 82.836.

Untuk perebutan kursi ke-5, suara pembagian 3 milik PDI Perjuangan menjadi yang tertinggi, sehingga kursi ke-5 menjadi kursi kedua yang didapat PDI Perjuangan.

Nasdem pemilik suara terbanyak kelima berhak atas kursi ke-6. Suaranya kemudian dibagi 3 sehingga menjadi 46.269.

PAN pemilik suara terbanyak keenam berhak atas kursi ke-7. Suaranya kemudian dibagi 3 sehingga menjadi 44.225.

Untuk perebutan kursi ke-8, suara pembagian 3 Golkar menjadi yang tertinggi, sehingga kursi ke-8 menjadi kursi kedua milik PKB.

Untuk perebutan kursi ke-9, suara pembagian 3 Golkar menjadi yang tertinggi, sehingga kursi ke-9 menjadi kursi kedua milik Golkar.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved