Pemilu2 024

Suaranya Hilang di Salinan Form C Hasil, Caleg Nasdem di Jember Ngamuk di Kantor Camat Ajung

Caleg Partai Nasdem di Kecamatan Ajung, Jember, ngamuk di kantor kecamatan karena suaranya tiba-tiba hilang di salinan formulir C Hasil

|
Editor: eben haezer
imam nawawi
Jumadi Made, Caleg Nasdem protes di Kantor Kecamatan Ajung Jember. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Jumadi Made, Calon Anggota Legislatif (Caleg) 2024 mengamuk di Kantor Kecamatan Ajung Jember, Jawa Timur, Jumat (16/2/2024).

Caleg dari Partai Nasdem itu protes kepada Anggota Panitia Kecamatan (PPK) Ajung Jember, karena perolehan suaranya di Salinan Formulir C Hasil Pemilu 2024 hilang.

Caleg untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember ini menggebrak meja di Kantor Kecamatan tersebut, dengan membawa berkas salinan C Plano Hasil Perolehan Suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Di TPS 35 Desa Pancakarya Kecamatan Ajung, hilang 15 suara. Di C Plano tertulis jelas, suara saya 15. Masuk di Salinan C Hasil punya saya tidak ada," ujarnya Jumadi Made sambil menunjukan C Plano dari TPS.

Dia curiga suaranya di TPS 35 Desa Pancakarya tersebut dijual ke Partai lain oleh Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas.

"Itu sudah nyata, karena Anggota KPPS di TPS 35 itu, terdapat dua orang yang jadi tim sukses dari partai lain. Bahkan semuanya anggotanya tidak lulus SMP (Sekolah Menengah Pertama)," kata Jumadi.

Caleg daerah Daerah Pemilihan (Dapil)1 Jember ini, menambahkan dua orang Anggota KPPS yang jadi tim sukses parpol tersebut, masuk tanpa melalui tahap seleksi.

"Dua orang ini, jadi KPPS tidak ikut tes. Sehingga saya menduga, mereka tidak mengikuti prosedur. Di sinilah ularnya," kata Jumadi.

Jumadi meminta agar Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan PPK Ajung Jember, segera menyelesaikan masalah ini. Sebab hal itu,jelas merugikan Partai Nasdem.

"Dan saya juga akan melaporkan ini ke Bawaslu, Polres soal pencurian perolehan suara saya. Agar tidak dicontoh oleh penyelenggara yang lain," katanya.

Menanggapi hal itu,Komisioner PPK Ajung Divisi Teknis, Kus Mulyadi mengatakan persoalan itu, akan diselesaikan melalui rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

"Kami akan melakukan pencocokan antara C Hasil dan C Plano, yang diduga tadi terjadi perbedaan. Sementara untuk buka kotak (suara) lagi nanti, akan dilakukan sesuai jadwal dari KPU," tanggapnya.

(imam nawawi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved