Kelangkaan Beras

Beras SPHP di Bojonegoro Langka, Pembelian Belum Diperketat

Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) di Kabupaten Bojonegoro mengalami kelangkaan. Namun pembatasan pembelian masih belum dilakukan

Editor: eben haezer
yusab alfa ziqin
Mochtar saat diwawancara di lapaknya turut Pasar Kota Bojonegoro, Minggu (11/2/2024) siang. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) di Kabupaten Bojonegoro mengalami kelangkaan. 

Namun, di tengah berkurangnya pasokan Beras SPHP ke pedagang beras mitra Bulog Bojonegoro, pembelian Beras SPHP masih bisa dilakukan masyarakat secara serampangan.

Satu orang pembeli bisa dengan leluasa memborong Beras SPHP.

Baca juga: Langka, Harga Beras Medium di Trenggalek Sentuh Rp 15 Ribu Perkilogram

Caranya, membeli Beras SPHP di toko A, lalu membeli lagi di toko B, di toko C, dan di toko-toko lain yang menjual Beras SPHP.

Praktik semacam itu terjadi di Pasar Kota Bojonegoro.

Mochtar, salah satu pedagang mitra Bulog menjual Beras SPHP membenarkan adanya praktik pembelian yang serakah tersebut.

"Namun, saya tak bisa berbuat banyak. Saya tak memiliki cara mengetahui siapa-siapa yang sudah membeli Beras SPHP di toko lain," ujarnya, Minggu (11/2/2024) siang.

Dia meneruskan, praktik pembelian Beras SPHP secara tersebut tentu membuat Beras SPHP semakin langka dan sebarannya di masyarakat menjadi tidak merata.

Pemimpin Cabang Bulog Bojonegoro, Ferdian Darma Atmaja tak menampik praktik pembelian Beras SPHP semacam itu bisa terjadi di pasaran atau tepatnya di tingkat pedagang Beras SPHP.

Namun, dia mengatakan, pihaknya juga tak bisa berbuat banyak mencegah terjadinya praktik dimaksud. Sementara ini, pihaknya hanya mengatur kuota pembelian Beras SPHP saja.

"Di setiap toko, setiap orang hanya boleh membeli Beras SPHP sebanyak dua sak kemasan lima kilogram. Atau, totalnya 10 kilogram," ujar Ferdian, Selasa (12/1/2024) sore.

Bagaimana memastikan aturan itu berjalan di toko-toko, dia mengatakan, pihaknya sudah menyosialisasikan aturan dimaksud kepada para pedagang mitranya yang menjual Beras SPHP.

"Namun, para pedagang Beras SPHP memang tidak bisa mengecek satu per satu pembeli-pembelinya," imbuh pria yang pernah menjadi Pemimpin Cabang Bulog Madiun tersebut.

Mengacu kerancuan tersebut apakah ke depan pihaknya akan memperketat pembelian Beras SPHP dengan cara setiap pembeli harus menyertakan KTP/NIK, dia mengatakan, itu belum diproyeksikan.

"Di petunjuk teknis (pembelian Beras SPHP, red) belum ada aturan yang sampai ke sana (membeli Beras SPHP menyertakan KTP/NIK, red)," pungkas pria asal Madura tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved