Pemilu 2024

Polres Blitar Kota Geser Ratusan Personel untuk Pengamanan TPS Pemilu 2024 

Polres Blitar Kota mengerahkan 420 personel untuk mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Apel pergeseran pasukan pengamanan TPS Pemilu 2024 di Polres Blitar Kota, Senin (12/2/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Polres Blitar Kota mengerahkan 420 personel untuk mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024.

Senin (12/2/20024), Polres Blitar Kota mulai menggeser ratusan pasukan pengamanan Pemilu 2024 ke masing-masing TPS.

"Pagi ini, kami menggelar apel pergeseran pasukan pengamanan TPS Pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Blitar Kota," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS. 

Baca juga: Distribusi Logistik Pemilu 2024, Polres Trenggalek Lakukan Pengamanan Terbuka dan Tertutup 

Danang mengatakan, ada 1.577 TPS di sembilan kecamatan yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota pada Pemilu 2024.

Wilayah hukum Polres Blitar Kota meliputi tiga kecamatan wilayah Kota Blitar dan enam kecamatan di wilayah barat Kabupaten Blitar.

Untuk pengamanan TPS, kata Danang, Polres Blitar Kota mengerahkan sebanyak 420 personel. 

Polres Blitar Kota juga dibantu petugas pengamanan dari TNI dan BKO dari Polda Jatim.

"Nanti, kami juga melakukan kegiatan patroli, antisipasi kejadian-kejadian yang menonjol, antisipasi apapun yang terjadi yang berkaitan dengan kemanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Blitar Kota," ujarnya. 

Wilayah hukum Polres Blitar Kota masuk peta kerawanan dari Polda Jatim dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Untuk itu, Polres Blitar Kota mengajukan bantuan personel Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Polda Jatim untuk pengamanan pelaksanaan Pemilu 2024.

Ditanya hal itu, Danang tidak menjelaskan secara detail tingkat kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Blitar Kota

Danang hanya menyebutkan tingkat kerawanan terjadi karena jumlah personel terbatas, sedang wilayah yang diamankan luas. 

"Oleh karena itu kami minta bantuan BKO dari Polda Jatim. Potensi kerawanan di masing-masing daerah berbeda. Kami antisipasi itu dengan pola pengamanan dan bagaimana tindakan nanti yang kami lakukan termasuk rekayasa sosial di masyarakat," katanya. 

Menurutnya, ada empat TPS rawan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Blitar Kota

Keempat TPS rawan itu dua TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar dan dua TPS di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. 

"Kami juga melakukan pola pengamanan khusus di empat TPS yang masuk kategori rawan," ujarnya.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved