Pilpres 2024

Kampanye Prabowo - Gibran Tak Sentuh Kabupaten Trenggalek, Bawaslu : Ganjar Terbanyak, Anies Sekali

Pengawasan Bawaslu Kabupaten Trenggalek Selama Masa Kampanye, Prabowo-Gibran Paling Jarang Nongol

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Rendy Nicko
Sofyan Arif Chandra/Tribun Mataraman
Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Pasangan Capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka menjadi satu-satunya Paslon yang tidak pernah melakukan kampanye secara langsung di Kabupaten Trenggalek.

Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek Paslon yang paling sering melakukan tatap muka adalah Paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin mengatakan Paslon yang dimaksud bukan hanya Paslon secara langsung tapi juga pasangan atau istri dari Paslon tersebut.

Dari catatan Rusman, Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan melakukan kampanye sebanyak satu kali di Pondok Pesantren Darul Muttaqin, Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek pada 29 Desember 2023.

Lalu Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD, kampanye di Pondok Pesantren Sulaiman di Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek pada 2 Desember 2023.

Untuk istri dari Capres-cawapres yang mengunjungi Trenggalek yang pertama adalah istri Capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo yaitu Siti Atikoh pada 18 Desember 2023.

"Bu Siti Atikoh melaksanakan tiga kali tatap muka, yaitu di Kecamatan Tugu dua kali dan satu kali di Kecamatan Trenggalek," kata Rusman, Minggu (11/2/2024).

Selain Siti Atikoh, istri Cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar yaitu Rustini Murtadho juga mengunjungi Kabupaten Trenggalek pada 30 Desember 2023.

"Jadi total ada 6 kali tatap muka yang dilakukan Paslon," lanjutnya.

Sedangkan untuk metode kampanye lain, mulai dari deklarasi atau konvensi, pentas seni tari, olahraga, bazar, perlombaan, baksos dan lainnya, Bawaslu Trenggalek mencatat dilakukan sebanyak 9 kali.

Kegiatan deklarasi atau konvensi yang oleh Paslon nomor urut satu atau timnya dilakukan sebanyak tiga kali, lalu kegiatan olahraga dilakukan sebanyak dua kali.

Sedangkan paslon nomor urut dua, tidak ada kampanye kegiatan lain di Kabupaten Trenggalek.

Untuk Paslon nomor urut tiga, kegiatan deklarasi dukungan dilakukan sebanyak dua kali, sedangkan kegiatan pentas seni dilakukan sebanyak dua kali.

"Dari kegiatan deklarasi, pentas seni, maupun kegiatan olahraga yang dilakukan tim paslon tidak ada dugaan pelanggaran yang ditemukan oleh Bawaslu," jelas Rusman.

(Sofyan Arif Chandra/TribunMataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved