Berita Terbaru Kota Kediri

Kantor OJK Kediri Terima 1.008 Permintaan Layanan Konsumen Selama Setahun

Kepala OJK Kediri, Bambang Supriyanto menjelaskan, sepanjang 2023, OJK Kediri telah menerima permintaan layanan konsumen sebanyak 1.008 layanan.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/didik mashudi
Pertemuan mediasi antara Perbankan dengan warga di OJK Kota Kediri 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Untuk melindungi konsumen, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri menyediakan layanan konsumen
berupa pemberian maupun penerimaan informasi, konsultasi, maupun pengaduan masyarakat terkait sektor jasa keuangan. 

Kepala OJK Kediri, Bambang Supriyanto menjelaskan, sepanjang 2023, OJK Kediri telah menerima permintaan layanan konsumen sebanyak 1.008 layanan.

Rinciannya meliputi 483 surat pengaduan, 422 permintaan konsultasi dan informasi melalui walk in serta 103 melalui telepon. 

Tiga besar topik pengaduan yang disampaikan antara lain perihal  restrukturisasi/relaksasi kredit pembiayaan sebanyak 153 pengaduan, data sistem layanan informasi keuangan (SLIK) 79 pengaduan dan Penolakan Pelunasan Kredit, Pembiayaan Dipercepat 73 pengaduan. 

Berdasarkan klasifikasi industri, sebagian besar pengaduan yang diterima berasal dari konsumen sektor perbankan 56,33 persen dan Perusahaan Pembiayaan 21,74 persen.

Sampai dengan Desember 2023, OJK Kediri telah menerima dan menyelesaikan permintaan SLIK yang tercatat sebanyak 6.544 layanan.

Kantor OJK Kediri juga menggelar sosialisasi pengawasan market conduct bagi pelaku usaha kasa keuangan dan Forum Literasi Keuangan Bagi Petani Bawang Nganjuk.

Berdasarkan ketentuan Pasal 233 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK diberi kewenangan tambahan salah satunya untuk melakukan Pengawasan Perilaku Pasar atau market conduct.

Pengawasan Perilaku Pasar dimaksud dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kepatuhan seluruh lembaga jasa keuangan dalam penerapan ketentuan terkait perlindungan konsumen dan masyarakat.

Utamanya dalam pemberian informasi berimbang bagi konsumen maupun calon konsumen agar memperoleh pemahaman yang cukup mengenai hak dan kewajiban dalam pemanfaatan produk maupun layanan jasa keuangan. 

OJK Kediri juga fokus meningkatkan literasi keuangan masyarakat secara  berkelanjutan, salah satunya melalui kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Media, Asosiasi Petani Bawang dan Perbankan

Berdasarkan Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) pada 2022 diketahui indeks literasi keuangan atau pemahaman masyarakat atas produk dan layanan jasa keuangan di Jawa Timur berada di posisi 55,32 persen.

Sedangkan indeks inklusi keuangan atau penggunaan produk dan layanan jasa  keuangan mencapai 92,99 persen. Adanya gap sebesar 37,67 persen antara tingkat literasi dan inklusi keuangan  menunjukkan pemanfaatan/pembelian produk dan layanan Jasa Keuangan belum sepenuhnya disertai dengan pemahaman yang cukup terhadap spesifikasi produk dan layanan dimaksud. 

Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan tingginya tingkat pengaduan terhadap Industri Jasa Keuangan.

(didik mashudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved