Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Tuntaskan Guru Honorer di Trenggalek, 600 Formasi P3K Akan Disiapkan di Tahun 2024

Pemkab Trenggalek berupaya untuk menyelesaikan persoalan guru honorer dengan mengangkat para guru tidak tetap tersebut menjadi ASN PPPK

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin Usai Menyerahkan Surat Perpanjangan Perjanjian Kerja kepada Guru P3K di GOR Gajah Putih, Jalan Brigjen Soetran, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemkab Trenggalek berupaya untuk menyelesaikan persoalan guru honorer dengan mengangkat para guru tidak tetap tersebut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, Agoes Setijono, memaparkan tahun lalu Pemkab Trenggalek telah membuka 342 formasi P3K guru.

"Saat ini mereka masih menunggu proses penerbitan nomor induk pegawai (NIP) dari BKN (Badan Kepegawaian Negara)," ucap Agoes, Selasa (6/2/2024).

Baca juga: 546 Guru PPPK di Trenggalek Perpanjang Perjanjian Kerja 3 Tahun

Sedangkan tahun ini, Agoes membocorkan akan dibuka lebih kurang 600 formasi guru yang tujuannya untuk menuntaskan status guru tidak tetap di Kota Alen-alen.

"Nanti arahnya sebagaimana kebijakan pemerintah pusat, guru honorer itu akan ditingkatkan statusnya asal memenuhi syarat menjadi PPPK," lanjutnya.

Dalam menentukan usulan formasi guru ke pemerintah pusat, Pemkab Trenggalek juga akan menyesuaikan kebutuhan organisasi termasuk perbandingan rasio guru dengan siswa.

"Setelah diangkat akan dilakukan evaluasi kinerja kepada guru - guru. Jika dilihat dari segala indikator baik maka kontrak kerjanya bisa diperpanjang minimal 1 tahun kedepan", katanya. 

Sepanjang catatan Agoes, hanya ada satu guru P3K yang tidak diperpanjang perjanjian kerjanya. Alasannya karena guru tersebut sering berbuat indisipliner.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved