Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Anggota Linmas di Trenggalek Terancam Tak Dapat Honor
Ribuan anggota Linmas (Satuan Pelindung Masyarakat) yang akan mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Trenggalek terancam tidak mendapat honor
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Ribuan anggota Linmas (Satuan Pelindung Masyarakat) yang akan mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Trenggalek terancam tidak mendapatkan honor.
Pasalnya, honor Linmas Pemilu tersebut memang tidak dianggarkan dalam operasional Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Trenggalek tahun 2024.
Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Trenggalek, Habib Solehudin mengatakan, anggaran Linmas Pemilu 2024 tersebut pernah diajukan namun tidak disetujui.
Habib yang dilantik 9 Januari 2024 kemarin juga baru mengetahuinya beberapa hari pasca dilantik.
"Di bidang Linmas memang tidak ada anggaran yang biasanya tiap Pemilu dianggarkan di Linmas," kata Habib, Kamis (25/1/2024).
Hal ini cukup disayangkan Habib karena Linmas punya peran besar dalam pelaksanaan Pemilu salah satunya melakukan pencegahan dini potensi kerawanan-kerawanan yang ada.
Habib menyebutkan di tingkat TPS, honor Linmas sudah dicover oleh KPU Trenggalek, sedangkan di desa/kelurahan, kecamatan, serta kabupaten menjadi tanggung jawab Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Trenggalek.
Habib menjabarkan, jumlah Linmas yang menjadi tanggung jawab Satpol PP dan Pemadam Kebakaran adalah 1.720 orang.
Dengan rincian, 10 orang setiap desa/kelurahan, lalu 10 orang di setiap kecamatan, dan satu peleton di tingkat kabupaten.
Berkaca dari Pemilu 2019, setiap Linmas akan bertugas selama tiga hari, yaitu H-1, hari H, dan H+1 Pemilu 2024 dengan honor setiap harinya Rp 150 ribu perorang.
"Hasil rapat, (honor) untuk Linmas di desa bisa menggunakan dana desa. Dana desa itu harapannya bisa digeser. Sedangkan di kelurahan dan kecamatan akan diajukan penganggaran ulang dengan estimasi total Rp 99 juta untuk satu putaran," pungkasnya.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Peras Kepala Desa, Tiga Orang Mengaku Wartawan di Trenggalek Divonis Penjara |
![]() |
---|
Wagub Jatim Emil Dardak Salurkan Bansos Rp 4,2 Miliar untuk Masyarakat Trenggalek |
![]() |
---|
SMA 1 Kampak Trenggalek Disidak Wakil Ketua DPRD Jatim, Tindaklanjuti Demo Siswa soal Iuran |
![]() |
---|
Tak Ada Lagi Honorer, Bupati Mas Ipin Lantik 1.329 PPPK Kabupaten Trenggalek |
![]() |
---|
Keliling Trenggalek, Manfaatkan dan Simak Jadwal Transportasi Umum Baru Berikut Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.