Ibadah Haji 2024
102 Calon Jamaah Haji Kabupaten Blitar Sudah Lunasi BPIH Tahap Pertama
Sampai saat ini, sudah ada 102 calon jamaah haji yang melakukan pelnasan biaya perjalanan ibadah haji tahap pertama di Kabupaten Blitar
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Kantor Kemenag Kabupaten Blitar melayani pelunasan biaya perjalanan ibadah haji tahap pertama, mulai 10 Januari 2024 sampai 12 Februari 2024.
Sampai sekarang, sudah ada 102 calon jemaah haji (CJH) yang melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahap pertama di Kantor Kemenag Kabupaten Blitar.
Jabatan Fungsional Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Khayatul Mahki mengatakan jumlah CJH yang berhak melunasi biaya perjalanan ibadah haji di Kabupaten Blitar pada 2024 sebanyak 1.165 orang.
Proses pelunasan biaya haji dilakukan dua tahap. Pelunasan tahap satu dilaksanakan pada 10 Januari 2024-12 Februari 2024, sedang pelunasan tahap dua pada 5-26 Maret 2024.
"Per hari ini sudah ada 102 CJH yang melunasi biaya perjalanan haji di Kabupaten Blitar," kata Mahki, Senin (22/1/2024).
Menurut Mahki, proses pelunasan biaya haji tahun ini (2024) berbeda dengan tahun sebelumnya.
Tahun ini, ada regulasi baru yang mengharuskan CJH istitho'ah atau memenuhi syarat dan dilakukan tes kesehatan sebelum melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.
Data para CJH yang sudah memenuhi syarat dan menjalani tes kesehatan akan masuk di sistem komputerisisasi haji kesehatan (Siskohat) untuk melakukan pelunasan biaya haji.
"Kendalanya, beberapa CJH sudah menyiapkan uang untuk pelunasan biaya haji, namun istitho'ah masih error pada sistemnya. Sehingga proses pelunasan tertunda," ujarnya.
Dikatakannya, Kemenag terus berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten Blitar untuk mengantisipasi agar kendala pada istitho'ah dan tes kesehatan tidak terjadi lagi.
Kemenag juga memberikan sosialisasi kepada CJH yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan masih menunggu status istitho'ah agar bisa datang ke bank terlebih dahulu.
"Tahun sebelumnya, pemenuhan status istithoa'ah dilakukan belakang. Sehingga CJH, bisa melakukan pelunasan terlebih dahulu, tanpa melakukan tes kesehatan dan menunggu status memenuhi syarat," katanya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
2 Jamaah Haji Dari Tulungagung Masih Tertinggal di Tanah Suci Karena Sakit |
![]() |
---|
Suasana Haru Menyambut Jamaah Haji Asal Trenggalek yang Pulang Dari Tanah Suci |
![]() |
---|
Jamaah Haji Tulungagung Pulang 17 Juli 2024, Jumlahnya Susut Jadi 1.189 Orang |
![]() |
---|
Terkena Serangan Jantung, Seorang Jamaah Haji Asal Jombang Masih Tertahan di Arab Saudi |
![]() |
---|
Jamaah Haji Asal Jombang Meninggal Dunia di Pesawat Sejam Sebelum Mendarat di Bandara Juanda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.