Berita Terbaru Kota Blitar

Proses Sortir dan Lipat Surat Suara di Kota Blitar Rampung Lebih Cepat Dari Target

Proses sortir dan pelipatan surat suara di Kota Blitar rampung lebih cepat dari target. Hanya delapan hari saja selesai

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Petugas melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilpres 2024 di gudang logistik KPU Kota Blitar, Selasa (9/1/2024).  

TRIBUNMATARAMAN.COM  - KPU Kota Blitar sudah menyelesaikan proses sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024, lebih cepat dari target.

Dari hasil sortir dan lipat, KPU hanya menemukan kerusakan sekitar 0,2 persen dari total surat suara Pemilu 2024 di Kota Blitar.

Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan pelaksanaan sortir dan lipat surat suara sebenarnya ditargetkan selesai dalam waktu 14 hari atau dua pekan.

Namun, dalam pelaksanaannya, tahapan itu hanya membutuhkan waktu 8 hari. 

"Sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 sudah terlaksana dengan lancar. Dari target 14 hari, pelaksanaan sortir dan lipat surat suara dapat diselesaikan lebih cepat dalam waktu delapan hari," kata Umam, Kamis (18/1/2024).

Menurut Umam, total kerusakan surat suara hanya sekitar 0,2 persen dari jumlah total surat suara yang telah dilakukan sortir dan lipat di Kota Blitar.

Jumlah surat suara untuk tiap jenis pemilihan di Pemilu 2024 di Kota Blitar sebanyak 121.663 lembar.

Ada lima jenis pemilihan di Pemilu 2024, yaitu, Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten.

Jenis kerusakan pada surat suara bervariasi mulai pemotongan cetakan tidak presisi, robek, gambar tidak jelas dan warna tinta tidak sama.

"Kami sudah mengajukan penggantian sejumlah surat suara rusak dan perkiraan dalam minggu ini segera terpenuhi dari penyedia," ujarnya.

Saat ini, kata Umam, KPU sedang mempersiapkan setting dan packing logistik Pemilu 2024 olek PPS dan PPK.

Sesuai jadwal, setting dan packing logistik Pemilu 2024 mulai dilakukan pada 24 Januari 2024.

"Agenda selanjutnya adalah setting dan packing logistik Pemilu 2024 oleh PPS dengan supervisi PPK yang direncanakan mulai 24 Januari 2024," kata Umam.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved