Berita Terbaru Kabupaten Blitar

Sandiwara Pencuri Motor di Blitar Terbongkar, Minta Tebusan dan Berakhir Ditangkap Polisi

Sandiwara Pencuri Motor Teman Anaknya Terbongkar, Minta Tebusan dan Berakhir Ditangkap Polisi di Kabupaten Blitar

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Rendy Nicko
Dokumen Humas Polres Blitar Kota
Pelaku (kiri) saat menjalani pemeriksaan di Polsek Srengat Polres Blitar Kota, Rabu (17/1/2023) 

TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Sandiwara aksi pencurian sepeda motor yang sudah disusun rapi oleh Dar (50), warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, akhirnya terbongkar juga.

Kini, Dar yang nekat mencuri sepeda motor milik teman anaknya sendiri itu harus meringkuk di sel tahanan Polres Blitar Kota.

"Pelaku ditangkap petugas gabungan dari Polsek Srengat dan Polres Blitar Kota di wilayah Kecamatan Ponggok pada Sabtu (13/1/2024)," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Rabu (17/1/2024).

Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan Dar terjadi pada Senin (1/1/2024) lalu. Aksi pencurian itu terjadi di halaman rumah Dar.

Dar nekat mencuri Honda Scoopy milik SVP (20), warga Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, yang tak lain teman anak Dar.

Ketika itu, korban sedang main ke rumah Dar pada tengah malam. Korban bertemu dengan anak Dar.

Korban datang ke rumah Dar naik sepeda motor. Korban memarkir sepeda motor tanpa mengunci setir di halaman rumah Dar.

Saat korban sedang berada di dapur dengan anak Dar, Dar malah mendorong sepeda motor korban keluar dari halaman rumah dan membawanya kabur.

Korban yang hendak pulang, kebingungan mengetahui sepeda motornya tidak ada di halaman rumah Dar.

"Saat itu juga, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Srengat Polres Blitar Kota," ujar Samsul.

Dari sini, Dar kemudian membuat sandiwara mirip cerita sinetron. Seolah-olah muncul sebagai pahlawan, Dar menawarkan bantuan kepada korban bisa menemukan sepeda motor korban yang hilang.

Tawaran Dar juga sudah bisa ditebak, ujung-ujungnya meminta uang tebusan kepada korban kalau sepeda motornya sudah ketemu.

Dar meminta uang tebusan sebesar Rp 10 juta kepada korban kalau sepeda motornya ketemu.

Selain itu, Dar juga memberikan syarat kepada korban tidak boleh lapor polisi, karena taruhannya nyawa Dar.

Kepada korban, Dar mengaku tahu komplotan yang mencuri sepeda motor korban.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved