Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Daftar Dana Kampanye Parpol di Trenggalek Dinilai Tak Sesuai Kondisi Lapangan, Golkar Rp 1 Juta
Laporan awal dana kampanye parpol peserta Pemilu 2024 di Trenggalek dinilai tak masuk akal. Dana kampanye Golkar misalnya, cuma Rp 1 juta
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek memelototi Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024.
Dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di Trenggalek, 17 partai politik diantaranya telah melaporkan LADK Pemilu 2024.
Dari 17 parpol yang melaporkan, ada 6 parpol yang laporannya sempat dikembalikan karena berkas yang kurang lengkap dan faktor lainnya.
"Perbaikannya dilakukan pada 8-12 Januari, dan semuanya sudah melengkapi serta LKDKnya dianggap lengkap," kata Komisioner Bawaslu Trenggalek, Farid Wadjdi, Rabu (17/1/2024).
Dari LKDK tersebut, Bawaslu Trenggalek melihat saldo atau nominal dana kampanye yang dilaporkan tidak sesuai dengan realita yang ada di lapangan.
"Kalau kita komparasikan dan bandingkan dengan aktivitas yang selama ini dilakukan, seakan-akan tidak sinkron," lanjutnya.
Namun demikian, Bawaslu tidak bisa berbuat banyak karena secara ketentuan kewajiban partai politik adalah membuka RKDK (Rekening Khusus Dana Kampanye) serta melaporkan LKDKnya
"Syarat tersebut sudah dipenuhi, untuk nominalnya berapa memang tidak ditentukan," jelas Farid.
Bawaslu sendiri juga tidak mempunyai kewenangan untuk mengawasi penggunaan anggaran kampanye secara detail.
Daftar LKDK Parpol Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Trenggalek:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Penerimaan: Rp 150.579.000
Pengeluaran: Rp 138.588.000
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Penerimaan: Rp 40.400.000
Pengeluaran: Rp 40.400.000
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Penerimaan: Rp 353.529.000
Pengeluaran: Rp 343.030.000
Partai Golongan Karya (Golkar)
Penerimaan: Rp 1 juta
Pengeluaran: Rp 35 ribu
Partai NasDem
Penerimaan: Rp 239.100.000
Pengeluaran: Rp 239.100.000
Peras Kepala Desa, Tiga Orang Mengaku Wartawan di Trenggalek Divonis Penjara |
![]() |
---|
Wagub Jatim Emil Dardak Salurkan Bansos Rp 4,2 Miliar untuk Masyarakat Trenggalek |
![]() |
---|
SMA 1 Kampak Trenggalek Disidak Wakil Ketua DPRD Jatim, Tindaklanjuti Demo Siswa soal Iuran |
![]() |
---|
Tak Ada Lagi Honorer, Bupati Mas Ipin Lantik 1.329 PPPK Kabupaten Trenggalek |
![]() |
---|
Keliling Trenggalek, Manfaatkan dan Simak Jadwal Transportasi Umum Baru Berikut Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.