Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Buruh Serabutan di Pare Kediri Edarkan Pil Dobel L, Berakhir di Bui

Tim buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap buruh serabutan yang diduga mengedarkan pil dobel L

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/didik mashudi
Ilustrasi pil dobel L 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Seorang buruh serabutan berinisial DS alias Pendek (36) diamankan tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

Pria asal Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri ini ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar narkoba.

Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng membenarkan penangkapan terhadap DS. "Betul kami sudah mengamankan yang bersangkutan," kata AKP Uji, Jumat (12/1/2024).

AKP Uji mengatakan, terduga pelaku saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan dan sedang dimintai keterangan.

Penangkapan DS sendiri, lanjut AKP Uji, bermula dari laporan masyarakat. Kecurigaan masyarakat terhadap gerak gerik DS kemudian dilaporkan pada pihak berwajib.

Menerima laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Kediri langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.

"Setelah kami selidiki dan mendapatkan beberapa informasi, terduga pelaku kami amankan. Pengamanan pelaku dilakukan di pinggir jalan raya kawasan Desa/Kecamatan Kandangan," papar AKP Uji.

AKP Uji mengungkapkan, saat digeledah oleh pihak kepolisian, ditemukan beberapa barang bukti. Di antaranya pil dobel L sebanyak 62 butir, 1 pipet kaca kecil, 2 korek api, seperangkat alat bong, dan 1 ponsel.

"Kami geledah dan menemukan pil dobel L. Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan untuk pengembangan lebih lanjut," ujar AKP Uji.

(luthfi husnika/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved