Berita Terbaru Kabupaten Pamekasan

Seorang Guru Agama di Pamekasan Ditangkap Polisi Usai Tega Cabuli Santrinya

MS Seorang guru Agama di Pamekasan Madura tega melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, kini pelaku ditangkap Polisi.

|
Editor: faridmukarrom
Ist
MS Seorang guru Agama di Pamekasan Madura tega melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, kini pelaku ditangkap Polisi. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Seorang guru Agama di Pamekasan Madura tega melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Sosok guru agama itu diketahui adalah MS pria berusia 40 tahun, warga Kecamatan Larangan, Pamekasan.

Kini pelaku telah diamankan pihak kepolisian Polres Pamekasan pada, Senin (8/1/2024).

MS diketahui adalah guru agama yang kesehariannya mengajar di sebuah yayasan di Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengatakan, MS ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial ER yang masih berusia 11 tahun, warga Pasuruan Kota.

Baca juga: Polres Trenggalek Terima Penghargaan Fatality Rate Usai Turunkan Angka Korban Tewas Akibat Lantas

Penangkapan terhadap MS dilakukan oleh Kanit PPA Polres Pamekasan beserta anggotanya yang ditangkap di rumah pelaku.

"Mendapat laporan tersebut Unit PPA Polres Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi diantaranya teman korban," kata AKP Sri Sugiarto, Rabu (10/1/2024).

Mantan Kapolsek Palengaan itu belum bisa menjelaskan secara rinci kronologis pencabulan anak di bawah umur ini.

Alasannya karena Satreskrim Polres Pamekasan masih melakukan pendalaman.

Meski demikian, saat ini, MS telah ditahan di Rutan Polres Pamekasan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(TribunMataraman.com/ Kuswanto)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved