Berita Terbaru Kabupaten Kediri
Pemuda di Kediri Dilaporkan Paman ke Polisi Karena Pinjam Motor Tapi Tak Mengembalikan
Pria dari Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, diamankan polisi karena menggelapkan motor milik saudarany asendiri.
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Seorang pria berinisial ASH (21) asal Desa Belor, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri diamankan unit Reskrim Polsek Gampengrejo.
ASH diamankan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor. Saat ini, ASH sedang menjalani pemeriksaan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Gampengrejo, AKP Iwan Setyo Budi membenarkan penangkapan ASH.
"Benar kami amankan yang bersangkutan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Sekarang sedang dimintai keterangan," kata AKP Iwan.
AKP Iwan mengatakan, terungkapnya kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut berawal dari laporan S (51) warga Desa Kalibelo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Korban S datang ke Mapolsek Gampengrejo untuk melaporkan perbuatan ASH pada pihak kepolisian. Ternyata, antara korban dan terduga pelaku masih ada hubungan saudara.
"Keduanya masih kerabat. Terduga pelaku merupakan keponakan dari korban," terang AKP Iwan.
Modus yang dipakai, lanjut AKP Iwan, terduga pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan mau digunakan untuk ke suatu tempat.
Korban yang tak menaruh curiga pun langsung meminjamkan sepeda motor miliknya.
"Awalnya terduga pelaku sedang ngopi di rumah korban. Kemudian meminjam sepeda motor mau ke suatu tempat dan dipinjami," kata Kapolsek Gampengrejo.
Saat sore hari, korban berusaha menghubungi terduga pelaku untuk menanyakan kapan sepeda motornya akan dikembalikan. Namun nomor ponsel sang keponakan tidak aktif.
Korban yang merasa curiga akhirnya bertindak dengan melaporkan terduga pelaku.
"Korban ini curiga karena terduga pelaku dihubungi ponselnya berulang kali tidak aktif. Akhirnya merasa menjadi korban penipuan, korban kemudian melapor," imbuh AKP Iwan.
Menindaklanjuti laporan dari korban, petugas unit Reskrim Polsek Gampengrejo langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
"Terduga pelaku diamankan di Desa Kalibelo dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap AKP Iwan.
(luthfi husnika/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Pemkab Kediri Kebut Perbaikan 78 Ruas Jalan, Target 89 Persen Jalan Mulus di 2025 |
![]() |
---|
BPN Kediri Tindak Lanjuti Aksi Warga Puncu, Peta Tanah Akan Dicocokkan Ulang Minggu Depan |
![]() |
---|
Ratusan Warga Puncu Geruduk Kantor BPN Kediri, Tolak Penetapan Lahan Fasos di Lahan Garapan |
![]() |
---|
MPP Kabupaten Kediri Segera Soft Launching, 20 Instansi Mulai Uji Coba Layanan Awal September |
![]() |
---|
Hangatnya Cangkrukan Kapolres Kediri Bersama Puluhan Lansia GUSDURian Pare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.