Berita Terbaru Kabupaten Blitar

Bayi yang Dibuang di Pekarangan Warga Ponggok Blitar Diserahkan ke Dinsos Jatim dan Jadi Anak Negara

Bayi yang dibuang di pekarangan parga Ponggok Blitar saat malam tahun baru, diserahkan ke Dinsos Jatim dan jadi Anak Negara

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
ist/humas polres blitar kota
Penyerahan bayi oleh Polsek Ponggok Polres Blitar Kota kepada Dinsos Jatim di RSUD Srengat, Kabupaten Blitar, pada Senin (8/1/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Bayi yang dibuang di pekarangan warga desa Maliran, kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, beberapa waktu yang lalu, kini telah dititipkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim. 

Sekarang, bayi perempuan yang diduga dibuang oleh orang tuanya setelah dilahirkan itu dirawat di UPT Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB) milik Dinsos Provinsi Jatim di Kabupaten Sidoarjo.

"Kemarin, setelah dinyatakan sehat oleh RSUD Srengat Kabupaten Blitar, bayi kami serahkan ke UPT PSAB milik Dinsos Provinsi Jatim di Kabupaten Sidoarjo," kata Kasubsi Penmas Humas Polres Blitar Kota, Aipda Supriyadi, Selasa (9/1/2024).

Supriyadi mengatakan, setelah diserahkan ke UPT PSAB, status bayi itu akan menjadi anak negara yang diasuh oleh negara.

Tetapi, bila ada orang tua yang ingin mengasuh bayi itu, mereka bisa yang mengajukan permohonan menjadi orang tua asuh kepada UPT PSAB.

"Biasanya, UPT PSAB akan mengesahkan bayi menjadi anak negara setelah tiga bulan tinggal di sana (PSAB)," ujarnya.

Terkait proses pidana dalam kasus itu, kata Supriyadi sampai sekarang masih proses penyelidikan.

Polisi sudah memeriksa empat saksi dalam kasus penemuan bayi yang dibuang di pekarangan warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar pada 31 Desember 2023 itu.

"Sampai sekarang Polsek Ponggok masih mencari pembuang bayi tersebut. Kalau seminggu ini belum ada titik terang, Polsek Ponggok akan melimpahkan perkara itu ke Unit PPA Polres Blitar Kota," ujarnya.

Sebelumnya, bayi perempuan dengan kondisi masih hidup ditemukan warga tergeletak di pekarangan milik warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Minggu (31/12/2023).

Bayi dengan berat sekitar 3 kilogram dan panjang 46 sentimeter itu ditemukan tergeletak dibungkus kain di bawah tanaman rumput gajah.

Ketika ditemukan, kondisi bayi masih merah dan tali pusarnya masih belum dipotong. Diperkirakan bayi tersebut baru dilahirkan satu jam sebelum ditemukan warga.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Foto/Humas Polres Blitar Kota

Penyerahan bayi oleh Polsek Ponggok Polres Blitar Kota kepada Dinsos Jatim di RSUD Srengat, Kabupaten Blitar, pada Senin (8/1/2024). 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved