Berita Terbaru Kabupaten Ponorogo

Bawaslu Ponorogo Temukan Surat Suara Pemilihan Anggota DPRD Sudah Dicoblos

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo menemukan surat suara tercoblos untuk salah satu nama caleg. Kok bisa?

Editor: eben haezer
pramita kusumaningrum
Surat suara Pemilu 2024 untuk DPRD Kabupaten Ponorogo 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo menemukan surat suara tercoblos.

Surat suara tersebut tersebut tercoblos di nama salah satu calon legislatif.

“Beberapa waktu saat kami cek memang ada surat suara tercoblos di nama caleg (calon legislatif),” ujar Ketua Bawaslu Ponorogo, Bahrun Mustofa, Selasa (9/1/2024).

Namun, kata dia, temuaN surat suara tercoblos tersebut hanya pada satu surat suara.

“Hanya satu saja, tidak banyak yang tercoblos nama caleg (calon legislatifnya),” katanya.

Selain ada surat suara tercoblos, Bahrun mengaku Bawaslu juga menemukan bahwa surat suara tidak sempurna dalam percetakan.

“Jadi tulisannya tertumpuk begitu. Akhirnya tidak dibaca,” tegasnya.

Temuan lain adalah surat surara tersobek. Juga lambang Komisi Pemilihan Umum (KPU) terputus-putus.

“Ya yang paling krusial ada yang tercoblos nama calegnya. Staff Bawaslu dan saya juga tahu itu,” terang Bahrun.

Dia pun merekomendasi KPU untuk segera membuat laporan. Sehingga surat suara yang rusak atau cacat itu bisa segera diganti dengan surat suara yang baru.

“Bawaslu membuat laporan untuk surat suara rusak segera diganti. Tentu total surat suara kurang. KPU juga sudah bersurat ke PT yang mencetak,” pungkasnya.

(pramita kusumaningrum/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved