Pembunuhan Siswa SMK di Bangkalan
Pembunuhan Siswa SMK di Bangkalan Madura, Dua Pelaku yang Masih Remaja Beberkan Alasannya
Terangka pembunuhan siswa SMK di Bangkalan, Madura, membeberkan alasannya menghabisi nyawa korban. Ada kaitannya dengan rumah tangga pelaku
TRIBUNMATARAMAN.COM - Kakak beradik, MFA (18) dan MAJ (16), warga Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pembunuhan terhadap M Hifni (16), siswa SMK warga desa Lergunung, Kecamatan Klampis, kabupaten Bangkalan.
Saat diperiksa polisi, tersangka MFA mengaku sakit hati karena korban menyebarkan foto anak dari tersangka hasil dari pernikahan siri.
Motif sakit hati hingga berujung pembunuhan itu diungkapkan tersangka MFA di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya dan Kasatreskrim AKP Heru Cahyo di mapolres, Senin (8/1/2024).
Baca juga: Siswa SMK di Bangkalan Dihabisi 2 Temannya Sendiri Dengan Cara Ditenggelamkan di Rawa-rawa
“Gara-gara foto anak dari tersangka MFA dipamerin oleh korban. Tersangka sakit hati, karena korban memperlihatkan anak tersangka yang sebelumnya tidak diketahui bahwa tersangka ini sudah menikah dan punya anak,” ungkap Febri di hadapan insan jurnalis.
Dalam penangkapan, MFA dibekuk di rumah istri sirinya di kawasan Kelurahan Bancaran pada Sabtu (6/1/2024) malam.
Beberapa jam sebelumnya, jenazah korban Hifni ditemukan warga di rawa-rawa pinggir Jalan Kinibalu, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah sekitar pukul 10.30 WIB.
Dari TKP, polisi membawa sepasang dua sandal jepit yang akhirnya diakui milik kedua pelaku.
Adapun eksekusi pembunuhan terhadap korban HIfni dilakukan tersangka kakak beradik, MFA dan MAJ pada Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
Siang sebelumnya, kedua pelaku dan korban masih sempat ngopi di sebuah warung. Korban kemudian diajak ke TKP dengan bujukan melihat perangkap ikan milik tersangka MFA.
“Ternyata tersangka tidak punya pancing. MFA memukul korban pada kepala bagian belakang dengan tangan. Setelah tersungkur kemudian kepala korban ditenggelamkan ke air,” jelas Febri.
Seperti diketahui, kedekatan antara korban dan tersangka MFA diakui Mat Wafa, tetangga dekat sekaligus guru korban semasa usia TK hingga SMP.
Wafa menyebut, ibu korban bahkan menitipkan anak sulungnya, Hifni kepada MFA. Meski pihak orang tua korban mengetahui bahwa anaknya sering menjadi korban pemalakan hingga motornya digadaikan oleh tersangka MFA.
Selain tersangka kakak beradik, MFA dan MAJ, Satreskrim Polres Bangkalan juga menghadirkan pelaku penadah motor milik korban, AFP (16), warga Kelurahan Kemayoran, Kota Bangkalan.
Polisi juga menghadirkan tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti. Meliputi Honda Supra 125 bernopol M 2892 HS, Honda Beat warna putih biru tanpa nopol, dan Honda Beat warna putih merah dengan nopol M 2783 H.
Motor Honda Supra digunakan sebagai sarana saat dua pelaku kakak beradik MFA dan MAJ berboncengan tiga dengan korban Hifni ke sebuah warung untuk ngopi bareng pada Kamis (4/1/2024) siang, sebelum peristiwa pembunuhan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.