Berita Terbaru Kabupaten Gresik

Kabur ke Surabaya, DPO Buronan Pencurian Motor di Perum Oma Indah Menganti Gresik Diciduk Polisi

Syamsul DPO Ranmor di Perum Oma Indah Menganti ditangkap setelah buron selama beberapa bulan

Editor: faridmukarrom
Ist
Syamsul DPO Ranmor di Perum Oma Indah Menganti ditangkap setelah buron selama beberapa bulan 

TRIBUNMATARAMA.COM - Sosok buronan pencurian motor di di Perum Oma Indah Menganti Gresik ditangkap di Surabaya.

Diketahui Awal tahun 2024 Syamsul Arifin (47) tidak bisa lagi sembunyi dari pelarian. Syamsul diringkus polisi usai menggasak sepeda motor di Perum Oma Indah, Menganti, Gresik.

Syamsul tercatat sebagai warga  Jalan Perlis Selatan, Perak Timur, Pabean Cantika, Kota Surabaya.

Syamsul DPO Ranmor di Perum Oma Indah Menganti ditangkap setelah buron selama beberapa bulan. Dia memilih kabur setelah tahu temannya sesama pencuri motor bernama Suwandi ditangkap polisi terlebih dahulu pada Sabtu, 25 November 2023.

"Tersangka SA kami amankan Kamis (4/1) kemarin pukul 23.00 Wib di wilayah Tanjung Perak Surabaya," kata Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah, Jumat (5/1/2024).

Baca juga: Petrokimia Gresik Sponsori Gresik United di Babak 12 Besar Liga 2, Perwakilannya Jadi Bendahara Tim

Syamsul ditangkap oleh anggota Polsek Menganti dibantu Unit Resmob Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Selain Syamsul Arif, polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian, sepeda motor Yamaha Vixion L 6113 KC.

Syamsul beserta barang bukti digelandang dari Surabaya ke Polsek Menganti.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," tutupnya

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com/ Willy Abraham)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved