Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Program PTSL di Tulungagung Diganggu Oknum Anggota LSM, BPN Akan Minta Payung Hukum ke Bupati
Kementerian ATR atau BPN merasa terganggu ulah oknum anggota LSM yang membuat takut para Kades untuk ikut program PTSL di Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
“Selagi masyarakat tidak komplain soal biaya, kami juga tidak bisa berbuat apa-apa. Kalau pun dilarang malah tidak ada yang jalan,” ujarnya.
Ferry menegaskan, jika PTSL gagal dilaksanakan maka yang rugi adalah masyarakat pemilik tanah.
Mereka harus mengeluarkan biaya sertifikasi yang lebih mahal lewat proses rutin.
Sementara ATR/BPN jika dianggap tidak memenuhi target, maka uangnya akan dikembalikan ke negara.
Karena itu Ferry akan meminta bantuan ke Bupati untuk membuatkan payung hukum yang mengatur biaya PTSL.
Selama belum ada payung hukum yang menguatkan seperti Perbup misalnya, maka SKB 3 menteri itu akan dipakai untuk menekan para Kades.
Para Kades pun mengeluh karena ujung-ujungnya dimintai uang.
“Sekali lagi, kalau PTSL gagal yang rugi adalah masyarakat karena harus membayar mahal lewat proses rutin. Apakah ini harus kita pertaruhkan atas nama orang-orang tertentu saja?” pungkas Ferry.
Seorang Kades yang dihubungi Tribunmataraman.com mengakui jika sejumlah Kades yang ikut program PTSL menerima surat dari LSM tertentu.
Isi suratnya mempertanyakan biaya PTSL lebih dari Rp 150.000, seperti yang disebutkan SKB 3 menteri.
Padahal jika berpatokan dengan harga Rp 150.000, maka tidak ada Pokmas yang mau menangani berkas PTSL dari warga.
“Coba saja, dengan biaya Rp 150.000 siapa yang mau menjalankan PTSL? Biaya operasionalnya apa cukup?” ucapnya.
Ujung-ujungnya para Kades dimintai uang jutaan rupiah dengan ancaman akan dibawa ke ranah hukum.
Karena takut dan tidak mau ribet, para Kades rata-rata menuruti membayar permintaan anggota LSM ini.
Situasi ini yang juga membuat Kades-Kades lain takut melaksanakan program PTSL.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Program PTSL di Tulungagung
PTSL di Tulungagung diganggu LSM
Ferry Saragih
Pemkab Tulungagung Genjot Pembangunan SPPG, Masih Kekurangan 61 Unit untuk Program MBG |
![]() |
---|
Butuh Duit Cepat, Sepeda Motor Perempuan Tulungagung Malah Dibawa Kabur Tukang Gadai Abal-abal |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Dorong Koperasi Merah Putih Segera Jalankan Rencana Bisnis |
![]() |
---|
Dispora Tulungagung Dapat Dana Perbaikan Minor GOR Lembupeteng Sebesar Rp 400 Juta |
![]() |
---|
Pencuri Tabung Gas Elpiji 3 Kg Ditangkap Polsek Tulungagung Kota, Ada 24 Tabung Gas dari 9 TKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.