Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Program PTSL di Tulungagung Diganggu Oknum Anggota LSM, BPN Akan Minta Payung Hukum ke Bupati

Kementerian ATR atau BPN merasa terganggu ulah oknum anggota LSM yang membuat takut para Kades untuk ikut program PTSL di Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Kepala ATR/BPN Tulungagung, Ferry Saragih. 

“Selagi masyarakat tidak komplain soal biaya, kami juga tidak bisa berbuat apa-apa. Kalau pun dilarang malah tidak ada yang jalan,” ujarnya.  

Ferry menegaskan, jika PTSL gagal dilaksanakan maka yang rugi adalah masyarakat pemilik tanah.

Mereka harus mengeluarkan biaya sertifikasi yang lebih mahal lewat proses rutin.

Sementara ATR/BPN jika dianggap tidak memenuhi target, maka uangnya akan dikembalikan ke negara.

Karena itu Ferry akan meminta bantuan ke Bupati untuk membuatkan payung hukum yang mengatur biaya PTSL.

Selama belum ada payung hukum yang menguatkan seperti Perbup misalnya, maka SKB 3 menteri itu akan dipakai untuk menekan para Kades.

Para Kades pun mengeluh karena ujung-ujungnya dimintai uang.

“Sekali lagi, kalau PTSL gagal yang rugi adalah masyarakat karena harus membayar mahal lewat proses rutin. Apakah ini harus kita pertaruhkan atas nama orang-orang tertentu saja?” pungkas Ferry.

Seorang Kades yang dihubungi Tribunmataraman.com mengakui jika sejumlah Kades yang ikut program PTSL menerima surat dari LSM tertentu.

Isi suratnya mempertanyakan biaya PTSL lebih dari Rp 150.000, seperti yang disebutkan SKB 3 menteri.

Padahal jika berpatokan dengan harga Rp 150.000, maka tidak ada Pokmas yang mau menangani berkas PTSL dari warga.

“Coba saja, dengan biaya Rp 150.000 siapa yang mau menjalankan PTSL? Biaya operasionalnya apa cukup?” ucapnya.

Ujung-ujungnya para Kades dimintai uang jutaan rupiah dengan ancaman akan dibawa ke ranah hukum.

Karena takut dan tidak mau ribet, para Kades rata-rata menuruti membayar permintaan anggota LSM ini.

Situasi ini yang juga membuat Kades-Kades lain takut melaksanakan program PTSL.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved