Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Program PTSL di Tulungagung Diganggu Oknum Anggota LSM, BPN Akan Minta Payung Hukum ke Bupati
Kementerian ATR atau BPN merasa terganggu ulah oknum anggota LSM yang membuat takut para Kades untuk ikut program PTSL di Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tulungagung menyelesaikan 42.726 sertifikat lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) selama tahun 2023.
Selain itu ATR/BPN Tulungagung telah melakukan pengukuran sebanyak 107.000 bidang tanah.
Menurut Kepala ATR/BPN Tulungagung, Ferry Saragih, saat ini Tulungagung masih 70 persen menuju Kabupaten Lengkap karena masih ada 108 desa yang belum masuk PTSL.
“Jadi masih ada 108 desa dari 257 desa di Tulungagung yang belum mengajukan program PTSL. Ini tergantung desanya masing-masing,” ucap Ferry.
ATR/BPN Tulungagung menargetkan, akan menuntaskan pengukuran pada 2025.
Di tahun itu seluruh bidang tanah di Kabupaten Tulungagung sudah terpetakan, namun belum termasuk sertifikat.
Selain itu Ferry mengaku akan minta dukungan ke bupati, para camat hingga turun ke desa-desa agar segera mengajukan program PTSL.
“Secara teknis, selama ini tidak ada kendala yang berarti. Hanya masalah pemilik tanah yang kadang sulit ditemui, karena tinggal di luar daerah atau luar pulau,” ungkap Ferry.
Namun masalah terbesarnya justru adanya oknum anggota LSM yang justru dianggap membuat takut para Kepala Desa untuk ikut PTSL.
Oknum anggota LSM ini mempertanyakan biaya PTSL mengacu pada SKB 3 menteri yang ditetapkan sebesar Rp 150.000.
Fakta di lapangan, biaya yang dibutuhkan lebih dari itu sehingga biaya yang diminta di atas Rp 150.000.
“Selama ini masyarakat tidak ada yang komplain soal biaya PTSL. Yang ribut justru oknum LSM itu, bingung juga,” ucap Ferry.
Ferry menjelaskan, pemenuhan kelengkapan berkas menjadi tugas pemohon, mulai meterai, patok tanah, surat keterangan, surat pernyataan dan lain-lain.
Namun dalam pelaksanaannya, pemohon mempercayakan kepada kelompok masyarakat (Pokmas) untuk mengurusnya.
Pokmas juga membutuhkan biaya operasional dan sudah disepakati oleh masyarakat.
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Program PTSL di Tulungagung
PTSL di Tulungagung diganggu LSM
Ferry Saragih
Pemkab Tulungagung Genjot Pembangunan SPPG, Masih Kekurangan 61 Unit untuk Program MBG |
![]() |
---|
Butuh Duit Cepat, Sepeda Motor Perempuan Tulungagung Malah Dibawa Kabur Tukang Gadai Abal-abal |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Dorong Koperasi Merah Putih Segera Jalankan Rencana Bisnis |
![]() |
---|
Dispora Tulungagung Dapat Dana Perbaikan Minor GOR Lembupeteng Sebesar Rp 400 Juta |
![]() |
---|
Pencuri Tabung Gas Elpiji 3 Kg Ditangkap Polsek Tulungagung Kota, Ada 24 Tabung Gas dari 9 TKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.