Pembunuhan di Shelter Anjing

Kronologi Lengkap Pembunuhan 2 Perempuan di Shelter Anjing di Blitar

Berikut kronologi lengkap pembunuhan 2 perempuan di sebuah shelter anjing di Kota Blitar yang pelakunya adalah pemuda dari Ngadiluwih, Kediri

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan 2 perempuan yang jasadnya ditemukan membusuk di rumah, Kota Blitar, Rabu (3/1/2024).  

TRIBUNMATARAMAN.COM - AF (21), pria asal Ngadiluwih, Kabupaten Kediri menghabisi Ragil Sukarno Utomo (50) dan Luciani Santoso (53), dua perempuan yang jasadnya ditemukan membusuk di rumah yang juga menjadi shelter hewan di Jl Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar pada Sabtu (30/12/2023) pagi.

AF merupakan karyawan yang baru seminggu bekerja memelihara anjing dan kucing di shelter milik korban Ragil alias Sinyo.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS mengatakan AF telah memiliki niatan membunuh korban sehari sebelumnya atau Jumat (29/12/2023).

Baca juga: Alasan Pemuda Ngadiluwih Kediri Tega Membunuh 2 Perempuan di Shelter Anjing di Blitar

AF pertama kali menghabisi Ragil. Ketika mengetahui Luciani mandi, AF mencari alat yang bisa digunakan untuk membunuh Ragil.

AF menemukan parang di lokasi dan langsung dipukulkan ke arah rahang kanan Ragil. Ragil jatuh tersungkur di dapur.

AF sempat memastikan Ragil telah meninggal atau belum. Ketika mengetahui Ragil masih bergerak, AF kembali memukulkan parang ke leher Ragil hingga meninggal dunia.

Setelah membunuh Ragil, AF menunggu Luciani keluar dari kamar mandi. Ketika Luciani keluar kamar mandi, AF mengikutinya dari belakang dan langsung memukul kepala Luciani hingga terjatuh di teras.

Baca juga: BREAKING NEWS - Pembunuhan 2 Perempuan di Shelter Anjing di Kota Blitar, Warga Kediri Jadi Tersangka

Selanjutnya, AF memukul berkali-kali Luciani hingga meninggal dunia.

"Setelah membunuh kedua korban, pelaku mengambil barang-barang milik korban dengan tujuan menghilangkan barang bukti, lalu kabur," kata Danang, Rabu (3/1/2024).

AF kabur dengan cara meloncat dari pagar rumah. AF sempat meminta bantuan kepada tetangga korban untuk diantarkan ke terminal.

Kepada tetangga korban, AF mengaku hendak pulang ke Lamongan. Ternyata AF pulang ke rumahnya di Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

"Ketika itu, tetangga mengetahui terdapat bercak darah di baju pelaku. Tetapi, pelaku mengaku ke tetangga korban habis digigit anjing," ujar Danang.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Seperti diketahui, Ragil dan Luciani ditemukan tewas membusuk di rumah yang juga menjadi shelter hewan di Jl Sulawesi, Kota Blitar, pada Senin (1/1/2024).

Jasad Ragil ditemukan tengkurap di ruang mirip bekas toko yang sekarang dijadikan dapur di depan teras rumah.

Sedang jasad Luciani ditemukan tengkurap di teras rumah. Jarak teras dengan dapur hanya sekitar 2 meter. 

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved