Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Polisi dan TNI Patroli Skala Besar di Nganjuk, Wujudkan Kenyamanan saat Malam Tahun Baru 2024

Polisi dan TNI Patroli Skala Besar dan Masif di Kabupaten Nganjuk, Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan saat Malam Tahun Baru 2024

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Rendy Nicko
Dokumen Polres Nganjuk
Petugas Satlantas Polres Nganjuk melakukan penindakan dalam razia terhadap motor berknalpot brong dan tidak spektek menjelang malam tahun baru. 

Jaga Kenyaman Dan Keamanan Malam Pergantian Tahun, Kapolres Instruksikan Patroli Skala Besar Dan Masif

TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Seluruh satuan dan jajaran Polsek Polres Nganjuk diinstruksikan gelar patroli secara masif skala besar bersama unsur tiga pilar di masing-masing wilayah.

Patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi tindak kejahatan dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan terganggunya keamanan dan ketertiban menjelang malam pergantian tahun 2023 menuju 2024.

Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad mengatakan, tindakan preventif dan preemtif yang diambil oleh Polres Nganjuk tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Dengan melibatkan unsur 3 pilar, yakni TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah diharapkan upaya patroli serentak skala besar dapat lebih efektif dan menyeluruh.

"Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Nganjuk jelang malam pergantian tahun. Oleh karena itu, kami melakukan patroli berskala besar ini untuk mencegah dan mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan yang dapat muncul," kata Muhammad melalui Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto, Minggu (31/12/2023).

Sementara Kasat lantas Polres Nganjuk, AKP Achmat Rochan mengungkapkan, untuk mengurangi gangguan kebisingan dan kecelakaan, pihaknya memfokuskan kegiatan patroli dengan merazia motor yang memakai knalpot brong dan tidak sesuai spektek.

Selain itu, dikatakan Achmat Rochani, pihaknya juga mengantisipasi kegiatan balap liar di beberapa titik di wilayah kota nganjuk dan sekitarnya seperti di simpang 4 Ploso, By Pass dan di lampu merah jalan mastrip Kota Nganjuk.

Dan dari beberapa tempat tersebut, menurut Achmat Rochan, petugas patroli berhasil mengamankan 22 unit motor yang diduga akan melakukan balap liar dan melanggar aturan lalu lintas.

Di antaranya, menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spektek serta selanjutnya digiring ke Polres Nganjuk untuk dilakukan penindakan.

"Kegiatan tersebut akan kami lakukan terus untuk menjaga kenyamanan dan keamanan warga saat merayakan malam pergantian tahun," tutur Achmat Rochan.

(Achmad Amru Muiz/TribunMataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved