Berita Terbaru Kota Blitar

Satreskrim Polres Blitar Kota Masih Punya Tunggakan 40 Kasus Kriminal di 2023

Selama 2023, Satreskrim Polres Blitar Kota menerima sebanyak 270 laporan kasus kriminal dan yang sudah selesai 230 kasus.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: faridmukarrom
tribunmataraman.com/samsul hadi
Selama 2023, Satreskrim Polres Blitar Kota menerima sebanyak 270 laporan kasus kriminal dan yang sudah selesai 230 kasus. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Satreskrim Polres Blitar Kota masih memiliki tunggakan sebanyak 40 kasus pada 2023.

Selama 2023, Satreskrim Polres Blitar Kota menerima sebanyak 270 laporan kasus kriminal dan yang sudah selesai 230 kasus.

"Tunggakan kasus yang terjadi pada 2023 tetap menjadi atensi kami di 2024," kata Kapolres Blitar, AKBP Danang Setiyo PS, Sabtu (30/12/2023).

Salah satu tunggakan kasus Satreskrim Polres Blitar Kota yang menonjol, yaitu, kasus ledakan bahan petasan yang menewaskan empat orang di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar pada 19 Februari 2023.

Baca juga: Aksi Konvoi Kendaraan saat Malam Tahun Baru 2024 Ditertibkan, Polres Blitar Kota Sebar Personel

Sampai sekarang masih ada satu tersangka yang buron dalam kasus ledakan bahan petasan di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok tersebut.

Satu tersangka buron yang sudah ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO) itu diduga sebagai pemasok bahan petasan yang meledak di rumah milik Darman.

Dalam kasus itu, Satreskrim Polres Blitar Kota menetapkan lima tersangka pada Maret 2023.

Kelima tersangka, yaitu, empat korban meninggal dunia dan satu lagi pelaku yang statusnya menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Empat korban meninggal dunia yang ditetapkan tersangka, yaitu, Darman (65), pemilik rumah beserta dua anaknya Arifin (28) dan Deni Widodo (23) serta satu saudara Darman, Wawa (17).

Sedang satu tersangka yang masih buron diduga sebagai penyuruh dan penyuplai bahan baku pembuatan bahan petasan.

"Identitas satu tersangka yang masuk DPO sudah kami ketahui. Sampai sekarang kami terus menelusuri keberadaannya. Kasus itu juga menjadi tunggakan pada 2023 ini," ujar Danang.

Danang menyampaikan, secara umum jumlah kasus kriminal di wilayah hukum Polres Blitar Kota pada 2023 turun jika dibandingkan pada 2022.

Selama 2023, ada 270 laporan kasus kriminal di Satreskrim Polres Blitar Kota. Sedang pada 2022, ada 359 laporan kasus kriminal di Satreskrim Polres Blitar Kota.

"Jumlah laporan kasus kriminal pada 2023 turun sebanyak 89 kasus jika dibandingkan pada 2022," kata Danang.

Jumlah laporan kasus kriminal paling banyak pada 2023, yaitu kasus pencurian sepeda motor (curanmor) sebanyak 41 kasus, lalu kasus penipuan sebanyak 32 kasus, kasus UU Perlindungan Anak sebanyak 31 kasus dan kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 28 kasus.

"Sejumlah kasus kriminal yang masih tinggi itu juga menjadi perhatian kami pada 2024," ujarnya. 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(TribunMataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved